Kriminal

Tikam Warga Saat Pesta, Seorang Guru di NTT Jadi Tersangka

Aparat Kepolisian Sektor Noemuti, Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU), Nusa Tenggara Timur (NTT), menetapkan WK, guru aparatur sipil negara (ASN) ...

Editor: Muliadi Gani
STOCKPHOTO/D-KEINE
ILUSTRASI penangkapan pelaku kejahatan. 

PROHABA.CO, KUPANG - Aparat Kepolisian Sektor Noemuti, Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU), Nusa Tenggara Timur (NTT), menetapkan WK, guru aparatur sipil negara (ASN) yang menikam seorang warga saat pesta nikah sebagai tersangka.

Hal itu disampaikan Kapolsek Noemuti Iptu I Wayan Guna saat dihubungi Kompas.com, Senin (18/7) pagi.

"Kita tetapkan WK sebagai tersangka, setelah dua kali kita periksa dia sebagai saksi," ujar Wayan.

Meski telah ditetapkan sebagai tersangka, kata Wayan, WK belum ditahan karena masih berobat di RS Siloam Kupang

Pemeriksaan sebagai saksi pun dilakukan di rumah sakit.

"Kita sudah lakukan pemeriksaan.

Awalnya dia berobat sendiri ke RS Umum Siloam Kupang.

Walaupun dia berobat sendiri, tetapi saya sudah suruh anggota melakukan pemeriksaan di sana," ujar Wayan.

Baca juga: Miris! Seorang Ayah di Aceh Tamiang Meninggal Setelah Ditikam Anak Tiri, Motifnya belum Diketahui

Menurut Wayan, saat berobat di Kupang, WK dikawal sejumlah anggota polisi.

Usai berobat, saat ini WK telah kembali ke rumahnya rumahnya di Kabupaten TTU.

Selain sakit, kata Wayan, ada sejumlah alasan WK tak ditahan yakni tidak akan menghilangkan barang bukti dan juga tak akan kabur karena berstatus sebagai ASN.

"Meski begitu, WK tetap dikenakan wajib lapor ke kita," kata Wayan.

Sebelumnya diberitakan, WK, warga Desa Naob, Kecamatan Noemuti Timur, NTT dilaporkan ke polisi karena menikan seorang pria, SLK (24).

Kejadian itu bermula ketika berlangsung acara pesta nikah di Desa Naob.

Pengantin, keluarga, dan tamu undangan yang hadir ikut berdansa.

Baca juga: Polisi Kembali Lakukan Olah TKP di Rumah Kadiv Propam Polri, Lokasi Tewasnya Brigadir Yosua

Baca juga: Ajakan Berhubungan Ditolak, Suami Cekik dan Rebus Istri di Kuali

Halaman
12
Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved