Jumat, 17 April 2026

Pasutri Ini Paksa Gadis 16 Tahun Bersetubuh dan Direkam, Foto Bugil Tersebar

Mereka memaksa seorang anak gadis yang masih di bawah umur, sebut saja Bunga yang masih berusia 16 tahun, untuk melakukan persetubuhan ...

Editor: Muliadi Gani
ISTIMEWA
Pasutri di Pekanbaru Paksa Anak di Bawah Umur Bersetubuh dan Direkam, Terungkap Usai Foto Bugil Korban Tersebar 

PROHABA.CO, PEKANBARU - Perbuatan bejat yang dilakukan oleh pasangan suami istri (pasutri) di Pekanbaru.

Masing-masing inisial DS alias Idep dan S alias Yanti.

Mereka memaksa seorang anak gadis yang masih di bawah umur, sebut saja Bunga yang masih berusia 16 tahun, untuk melakukan persetubuhan.

Parahnya lagi, aksi pencabulan yang dilakukan DS terhadap Bunga, direkam oleh S, istri DS.

Perbuatan keduanya akhirnya terungkap setelah foto bugil korban tersebar di WhatsApp Group (WAG).

Pihak keluarga yang mendapati foto itu, lalu mempertanyakan kepada korban.

Korban membenarkan jika foto tersebut benar dirinya.

Ketika itulah korban akhirnya buka suara.

Baca juga: Pasutri Cetak dan Edar Uang Palsu di Aceh Besar Diringkus, 68 Lembar Upal Disita

Dia menyebut foto itu diambil saat korban sedang disetubuhi oleh pelaku DS di sebuah rumah kosong di Jalan Abadi, Gang Usaha, Kecamatan Rumbai.

"Saat itu tersangka DS dibantu istrinya, S.

Dimana korban dibujuk untuk melayani DS.

Korban dibawa ke rumah kosong yang mana tersangka DS juga sudah menunggu di sana," kata Kasat Reskrim Polresta Pekanbaru, Kompol Andrie Setiawan, Rabu (20/7/2022).

Lanjut dia, saat tersangka DS menyetubuhi korban, S merekamnya dengan kamera handphone.

S juga mengancam akan menyebarkan video apabila korban tidak mau lagi melayani suaminya.

Tak terima, keluarga korban melapor ke Polresta Pekanbaru.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved