Kriminal

Gegara Botol Bekas Sakit Hati saat Ditegur, Pemulung Habisi Petugas Kebersihan

Mayat Darwis ditemukan di semak-semak di kawasan Jalan Letjen Harun Sohar, Kelurahan Kebun Bunga, Kecamatan Sukarami, Palembang ...

Editor: Muliadi Gani
KOMPAS.COM/AJI YK PUTRA
Dadang (38) pemulung yang membunuh petugas kebersihan di Palembang karena sakit hati ditegur saat berada di Polsek Sukarami, Palembang, Sumatera Selatan, Sabtu (23/7/2022). 

PROHABA.CO, PALEMBANG - Darwis (57), petugas kebersihan di Kota Palembang ditemukan tewas dengan luka tusuk pada Rabu (20/7).

Mayat Darwis ditemukan di semak-semak di kawasan Jalan Letjen Harun Sohar, Kelurahan Kebun Bunga, Kecamatan Sukarami, Palembang.

Saat ditemukan, korban masih menggunakan baju kerja dan menggunakan sepatu boatnya.

Sehar-hari Darwis adalah petugas Kebersihan Dinas Lingkungan Hiduo Kota (DLHK) Palembang.

Setiap hari, Darwis bertugas membersihkan jalan di kawasan Sukarami.

Di hari kejadian, korban dalam keadaan sehat dan tak mengeluhkan sakit.

Namun ia menghilang saat bekerja dan saat dicari pria 56 tahun itu ditemukan tewas di semak-semak.

Di tempat kejadian perkara, polisi menemukan barang bukti yang diduga milik pelaku.

Baca juga: Miris! Seorang Ayah di Aceh Tamiang Meninggal Setelah Ditikam Anak Tiri, Motifnya belum Diketahui

Salah satunya adalah gerobak pemulung yang ditemukan tak jauh dari lokasi temuan mayat korban.

Tak menunggu lama.

Polisi mengamankan D, pemulung berusia 38 tahun yang menjadi pelaku tunggal kasus pembunuhan Darwis.

Kepada petugas, D mengaku nekat membunuh korban kerena sakit hati ditegur korban saat memulung di lokasi kejadian.

Sebelum pembunuhan terjadi, korban Darwin sempat menegur D karena sering menghamburkan botol bekas di jalan, sehingga lokasi menjadi kotor.

Hal tersebut disampaikan Kapolsek Sukarami, Kompol Dwi Satya Arian.

“Korban melarang pelaku karena di lokasi tersebut sudah dibersihkan, tapi pelaku ini malah sering mengotori jalan dengan mengahamburkan botol bekas memulung di lokasi.

Halaman
12
Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved