Kriminal
Pria yang Ngaku Warga Aceh Diamuk Massa Usai Curi Mobil di Medan
Ketiga tersangka pelaku berinisial PW (30), RM (26), dan TNS (37) kini telah diamankan di Polsek Medan Kota. Tersangka PW mencuri mobil travel ...
Editor:
Muliadi Gani
FOTO: TRIBUN MEDAN
Tiga anggota komplotan sindikat pencuri mobil yang satu di antaranya mengaku sebagai warga Aceh diamankan Polsek Medan Kota, Sumatera Utara.
“Para pelaku dan barang buktinya langsung kita amankan ke Polsek Medan Kota, guna pemeriksaan lebih lanjut,” ungkapnya.
Atas kejadian ini, tersangka pelaku dijerat penyidik dengan Pasal 362 juncto Pasal 480 ke-1e, ke-2e KUHPidana, dengan ancaman di atas lima tahun penjara.
(TribunMedan. com)
Baca juga: Neymar Ingin Bertahan di PSG, Galtier Mengaku Tak Tahu
Baca juga: Pencuri Lari Terbuirit Tinggalkan 72 Batang Kayu Jati, Persoalanya Sepele
Baca juga: Lerai Perkelahian, Petani Tewas Ditikam, Berawal dari Pencurian Hp