Sadis! Mantan Pacar Dimutilasi Hingga 11 Bagian, Ini Pengakuan Tersangka Hingga Tega Membunuh

Imam Sobari (32) warga Kecamatan Balapulang, Kabupaten Tegal, sampai hati membunuh dan memutilasi tubuh mantan pacarnya berinisial K (24)

Editor: Misran Asri
Istimewa
Kapolres Semarang, AKBP Yovan Fatika bersama jajarannya mendatangi lokasi penemuan potongan tubuh manusia di semak-semak, sekitar jembatan Jalan Nakula, dekat Toko Bangunan Al Aqsho di Desa Kalongan, Kecamatan Ungaran Timur, Kabupaten Semarang, Jawa Tengah, Minggu (24/7/2022). 

Imam Sobari (32) warga Kecamatan Balapulang, Kabupaten Tegal, sampai hati membunuh dan memutilasi tubuh mantan pacarnya berinisial K (24) warga yang sama dengan pelaku hingga 11 bagian.

PROHABA.CO - Imam Sobari (32) warga Kecamatan Balapulang, Kabupaten Tegal, sampai hati membunuh dan memutilasi tubuh mantan pacarnya berinisial K (24) warga yang sama dengan pelaku hingga dipotong menjadi 11 bagian.

Peristiwa sadis tersebut terjadi di Kabupaten Semarang, Jawa Tengah, setelah tersangka tidak terima disebut pengangguran oleh korban.

Pelaku dan korban yang pernah memiliki hubungan spesial merupakan warga desa yang sama dan tinggal di Kecamatan Balapulang, Kabupaten Tegal, Jawa Tengah.

Pembunuhan yang dilakukan Imam Sobari dilakukan di tempat indekos korban di Jalan Soekarno-Hatta KM 30, Bergas, Kabupaten Semarang, pada Minggu (17/72022) dini hari lalu.

Pelaku yang sebelumnya sempat menjalin hubungan dengan korban.

Ternyata, pelaku Imam Sobari (32), merupakan seorang residivis.

Baca juga: MISTERI Kematian Bocah Usia 4 Tahun Tewas dalam Septic Tank di Jambi, Diduga Pelaku Chat via WA

Ia pernah melakukan aksi rudapaksa terhadap korban mutilasi, K (24).

Aksi bejat Sobari itu dilakukan pada tahun 2016 lalu.

Akibat rudapaksa tersebut, terlahir seorang anak laki-laki yang kini berusia lima tahun.

Dia telah divonis 10 tahun penjara atas perbuatannya tersebut.

Setelah enam tahun di penjara, Sobari bebas pada Desember 2021.

Demikian disampaikan oleh Kapolda Jateng, Irjen Ahmad Luthfi di Mapolres Semarang, Selasa (26/7/2022), dilansir Kompas.com.

Dikatakan Luthfi, saat kasus tersebut terjadi, korban masih duduk di bangku Sekolah Menengah Pertama (SMP).

Baca juga: Ribut dengan Warga, Seorang Pria di Manado Sulawesi Utara Tewas Ditembak Polisi Depan Istrinya

Keluarga korban yang melaporkan perbuatan tersebut, karena tak terima.

Setelah keluar penjara, Sobari kembali mencari K.

Dia berniat untuk merajut kembali cintanya.

"Saya masih cinta Pak, kami saling sayang. Saya juga sering memberi barang untuk anak kami," kata Sobari.

Sobari mengaku menyesal atas perbuatan sadisnya yang telah memutilasi korban menjadi 11 bagian.

"Tobat pak, saya menyesal," ujarnya.

Masih dari Kompas.com, Kabiddokkes Polda Jateng Kombes Summy Hastry Purwanti mengatakan, berdasarkan pemeriksaan forensik ada 11 potongan tubuh korban yang ditemukan petugas.

Baca juga: Ekses Tewasnya Brigadir J, Sejumlah Perwira Polri Dicopot dari Jabatannya

"Untuk organ dalam berdasar pengakuan pelaku dibuang ke kloset," ucapnya, Selasa.

Hastry menjelaskan, penyebab kematian korban karena cekikan di leher.

Menurutnya, meski kematian korban sudah lebih dari empat hari, namun dari hasil pemeriksaan bagian dalam masih terlihat dampak cekikan yang mengakibatkan korban meninggal.

Selain cekikan, pada jasad korban juga menunjukkan ada luka benturan pada bagian belakang kepala.

"Sehingga kuat dugaan pelaku mencekik sambil membenturkan kepala korban pada benda yang lebih keras."

"Namun penyebab kematiannya adalah cekikan," tandasnya.

Baca juga: Gadis 15 Tahun Tewas Seusai Behubungan Intim dengan Suami

Dimutilasi Bertahap

Usai mencekik korban hingga tewas, pelaku lantas membawa jasad korban ke kamar mandi.

Karena kebingungan, pelaku akhirnya memutilasi tubuh korban menjadi 11 bagian.

Mutilasi itu dilakukan pelaku secara bertahap mulai dari Minggu (17/7/2022) sampai Selasa (19/7/2022).

Kemudian pelaku membungkus potongan tubuh korban dengan plastik lalu membuangnya di sejumlah lokasi.

Tak hanya itu, pelaku juga menjual perhiasan milik korban.

Setelah membuang semua potongan tubuh korban, pelaku pergi ke Tegal untuk menemui ayah korban.

Setelah pertemuan itu, pelaku berniat untuk kabur ke Tulungagung, Jawa Timur.

Baca juga: Tabrakan Maut Hiace Vs Motor, Sekeluarga Tewas

Belum sampai tempat tujuan, pelaku diringkus polisi saat berada di Stasiun Kutoarjo, Purworejo, Minggu (24/7/2022).(Tribunnews.com/Nanda Lusiana, Kompas.com/Dian Ade Permana)

Baca juga: Pasutri Ditemukan Tewas di Hotel Tempatnya Bekerja

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Bunuh dan Mutilasi Mantan Pacar yang Pernah Dirudapaksa, Sobari: Saya Masih Cinta, 

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved