Kasus
Kesaksian Dokter Keluarga Brigadir J, Banyak Luka Selain Tembakan
"Ada dua perwakilan keluarga untuk mengawasi proses otopsi yakni Herlina Hidayah Lubis dan Martina Rajaguguk ...
PROHABA.CO, JAMBI - Pengacara keluarga Brigadir J atau Nopriansyah Yosua Hutabarat, Kamaruddin Simanjuntak menyebut, saat otopsi ulang, banyak ditemukan luka selain tembakan di tubuh jenazah Brigadir J.
"Ada dua perwakilan keluarga untuk mengawasi proses otopsi yakni Herlina Hidayah Lubis dan Martina Rajaguguk.
Mereka kasih laporan ke kita, terkait apa yang dilihat saat otopsi," kata Kamaruddin melalui sambungan telepon, Kamis (28/7).
Kamaruddin mengungkapkan, menurut kesaksian dokter perwakilan keluarga Brigadir J, tim dokter forensik menemukan 4 luka tembakan yakni belakang kepala tembus ke hidung.
Kemudian leher tembus ke bibir, lalu dari dada tembus ke bagian belakang (punggung) dan tangan kanan.
Selain luka tembakan, ditemukan luka lain di banyak tempat.
Baca juga: Sebelum Tewas, Brigadir J Lakukan Tes PCR dengan Istri Ferdy Sambo dan Bharada E
Yakni luka di bagian pundak, kaki kiri dan kanan, kemudian jari manis dan jari kelingking, tangan kiri patah, luka juga ditemukan di bagian lengan dan tempat lain.
"Ada banyak luka selain tembakan.
Ini berdasarkan laporan dua orang perwakilan keluarga yang memiliki latar belakang medis," kata Kamaruddin.
Sementara itu, Ketua Tim Dokter Forensik, Ade Firmansyah Sugiharto dalam konferensi pers, Rabu (27/7) mengatakan, tim dokter forensik dalam mengotopsi fokus mencari luka selain bekas tembakan sesuai permintaan keluarga.
"Kita lakukan pemeriksaan secara umum (otopsi) juga fokus pada bekas-bekas luka selain tembakan," kata Ade.
Ia mengatakan, untuk mendapatkan hasil yang akurat, sampel akan melalui tahapan pemeriksaan mikroskopis.
Baca juga: Warga yang Hilang Setelah Numpang Tidur, Masih Dicari di Areal Hutan
Untuk itu, tim dokter sendiri yang akan membawa sampel menuju laboratorium Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM).
"Mengapa RSCM, ya karena tempat yang memadai dan memiliki integritas untuk hasil yang independen dan imparsial," kata Firmansyah.
Untuk pemeriksaan bekas luka selain tembakan memang membutuhkan waktu 4-8 minggu.