Lima Pria Asal Bojonegoro Mengaku Sakit Hati, Ditangkap Curi Tiang Fiber di Surabaya

Lima pria asal Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur, ditangkap Tim Antibandit Polsek Lakarsantri Polrestabes Surabaya, Senin (26/6/2022) siang.

Editor: Misran Asri
Google
Ilustrasi - Lima pria asal Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur, ditangkap Tim Antibandit Polsek Lakarsantri Polrestabes Surabaya, Senin (26/6/2022) siang. 

Lima pria asal Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur, ditangkap Tim Antibandit Polsek Lakarsantri Polrestabes Surabaya, Senin (26/6/2022) siang.

PROHABA.CO - Lima pria asal Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur, ditangkap Tim Antibandit Polsek Lakarsantri Polrestabes Surabaya, Senin (26/6/2022) siang.

Kelima pria tersebut ditangkap setelah nekat mencuri tiang fiber internet di Jalan Raya Made RT 01 & 02 RW 03, Made, Sambikerep, Kota Surabaya.

Kelima pelaku masing-masing Aris (20) warga Kasiman, Bojonegoro; Musoli (27) warga Kapas, Bojonegoro; Rucianto (29) warga Kasiman, Bojonegoro. 

Kemudian, David Dwi Hermanto (21) warga Kasiman, Bojonegoro; dan, Doni Dhamara (28) warga Kasiman, Bojonegoro. 

Modusnya, komplotan tersebut menyamar sebagai petugas perusahaan yang bertanggung jawab atas fasilitas tiang fiber tersebut.

Dengan cara demikian, komplotan tersebut dapat leluasa mencopot tiang fiber internet di kawasan jalan tersebut, menggunakan cangkul lalu mengangkutnya ke mobil pickap sarana aksi yang mereka bawa. 

Baca juga: Kunci Tertinggal di Motor, Maling Ini Gasak Vario Milik Seorang Wanita, Begini Kronologinya

Namun, belum juga sempat membawa kabur tiang fiber curian tersebut. Aksi komplotan tersebut dicurigai pihak pengurus RT setempat lantaran aktivitas pembongkaran yang dilakukan mereka tak berizin. 

"Aris menggali tiang fiber star menggunakan linggis.

Lalu tiang diikat menggunakan tali tambang kemudian dinaikkan ke mobil pick-up," ujar Kapolsek Lakarsantri Polrestabes Surabaya Kompol Hakim, Jumat (29/7/2022). 

Sementara itu, Kanit Reskrim Polsek Lakarsantri Polrestabes Surabaya Ipda Bambang Setiawan mengungkapkan, kelima tersangka itu baru satu kali melakukan pencurian tiang fiber. 

"Mereka mantan pekerja di pemasangan tiang itu. Alasanya nekat mencuri karena sakit hati pekerjaannya belum dibayar," ungkap Ipda Bambang.

Baca juga: Kabel Listrik PLN di Aceh Jaya Diduga Dijarah Maling, Pelaku Sangat Profesional

Bambang melanjutkan, tersangka dalam menjalankan aksinya menyewa mobil pikap berangkat dari Bojonegoro. 

Mobil tersebut disewa dari seseorang dengan biaya Rp300 ribu. 

Baca juga: Uang Rp 700 Juta Milik Dinas P3AP2KB Way Kanan di dalam Mobil Digondol Maling, Ini Modus Operandinya

"Mereka kami kenakan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan," pungkasnya.(*)

Baca juga: Terduga Maling Kabel Ditemukan Membusuk Kesetrum Listrik

Artikel ini telah tayang di TribunJatim.com dengan judul Sakit Hati Kerja Belum Dibayar, 5 Pemuda asal Bojonegoro Ini Nekat Curi Tiang Fiber di Surabaya, 

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved