Kasus Polisi Tembak Polisi

Kantung Kemih dan Pankreas Brigadir J Diduga Hilang, Kamaruddin Simanjuntak

Menurut Kamaruddin Simanjuntak, hilangnya kantung kemih dan pankreas milik Brigadir J masih misteri.

Editor: IKL
WARTA KOTA/WARTA KOTA/ANGGA BHAGYA NUGRAHA
Tim penasihat hukum keluarga Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat, keluar usai membuat laporan di Bareskrim Mabes Polri, ? Jakarta Selatan, Senin (18/7/2022) siang. Tampak Kamaruddin Simanjuntak, ketua tim PH (tengah, pakai jas abu-abu), menunjukan surat dan foto-foto saat ditanya wartawan. Kamaruddin Simanjuntak mengungkap kantung kemih dan pankreas milik Brigadir J diduga hilang. Menurut Kamaruddin Simanjuntak, hilangnya kantung kemih dan pankreas milik Brigadir J masih misteri. WARTA KOTA/ANGGA BHAGYA NUGRAHA 

Adapun beberapa pernyataan yang dimaksud salah satunya soal temuan autopsi ulang Brigadir J yang disebut ada luka tembakan dari hidung menembus kepala.

Kata dia, pernyataan itu tidak selayaknya diutarakan oleh tim kuasa hukum Brigadir J, sebab hasil autopsi ulang oleh tim dokter forensik belum diumumkan.

"Iya (pernyataan itu salah satunya). Itu seakan-akan sudah keluar atau hal-hal yang disampaikan ke publik. dari forensik saja butuh 4-8 minggu. Itu yang kami sayangkan," tutur dia.

Atas hal ini, dirinya meminta kepada seluruh pihak untuk mengikuti proses hukum dan penyidikan secara disiplin dan mengedepankan rasa simpati.

Sebab kata dia, nantinya pihak yang berwenang memeriksa kasus ini akan menyampaikan hasil yang sebenarnya.

"Karena kebenaran nanti akan muncul bagi semua pihak. Kalau ada pihak tak suka kebenaran disitu ada proses hukumnya," tukas Andreas.

Beberkan luka Brigadir J

Pengacara Kamaruddin Simanjuntak serta Johnson Panjaitan bersama tim kuasa hukum keluarga Brigadir J alias Brigadir Nopryansah Yosua Hutabarat kembali mendatangi Bareskrim Mabes Polri di Jakarta Selatan, Rabu (20/7/2022). Kuasa hukum Brigadir J dan tim tiba di Bareskrim sekitar pukul 15.56 WIB dengan membawa beberapa bukti dugaan percobaan pembunuhan. Menurut Kamaruddin Simanjuntak, kedatangan pihaknya merupakan undangan dari penyidik untuk menunjukkan bukti-bukti tersebut. Dia juga menjelaskan ada bukti yang memperkuat dugaan percobaan pembunuhan, yakni terdapat luka jeratan di leher Brigadir Yosua Hutabarat. Tribunnews/Jeprima (TRIBUNNEWS/JEPRIMA)
Pengacara Kamaruddin Simanjuntak serta Johnson Panjaitan bersama tim kuasa hukum keluarga Brigadir J alias Brigadir Nopryansah Yosua Hutabarat kembali mendatangi Bareskrim Mabes Polri di Jakarta Selatan, Rabu (20/7/2022). Kuasa hukum Brigadir J dan tim tiba di Bareskrim sekitar pukul 15.56 WIB dengan membawa beberapa bukti dugaan percobaan pembunuhan. Menurut Kamaruddin Simanjuntak, kedatangan pihaknya merupakan undangan dari penyidik untuk menunjukkan bukti-bukti tersebut. Dia juga menjelaskan ada bukti yang memperkuat dugaan percobaan pembunuhan, yakni terdapat luka jeratan di leher Brigadir Yosua Hutabarat. Tribunnews/Jeprima (TRIBUNNEWS/JEPRIMA) ()

Sebelumnya Kamaruddin Simanjuntak juga membeberkan sejumlah luka yang ada pada tubuh mendiang Brigadir J.

Soal luka tembak, Kamaruddin Simanjuntak menyebut Brigadir J mengalami luka dari bawah leher, tembus ke bibir kiri bawah.

Berikutnya, kata dia, tembakan itu ada juga di tangan kiri, di pergelangan bawah dan tembus juga dari bagian perut tangan lengan bawah ke kiri Brigadir J.

"Nah, kemudian yang berikutnya dari depan datar dada kiri tembus ke belakang.

Itu tembakan empat peluru," papar Kamaruddin.

Di luar tembakan empat peluru ini, ujar Kamaruddin, masih ada luka lain atau lubang lain di tubuh Brigadir J.

"Misalnya, pertama itu di bawah mata kanan ada beberapa robekan kemudian di atas mata.

Kemudian selain itu masih ada di sebelah kanan bahu ada luka terbuka yang juga diambil sampelnya oleh dokter forensik untuk diuji," tuturnya.

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved