Kriminal

Oknum Guru SD Lakukan Tindak Asusila Terhadap Muridnya, Aksinya Dilakukan di Ruang kelas

Seorang oknum guru sekolah dasar (SD) berinisial HR (40) diamankan Polres Lampung Timur, Senin (1/8/2022) setelah dilaporkan melakukan perbuatan ...

Editor: Muliadi Gani
UPI.com
Ilustrasi pelecehan - Seorang remaja berusia 14 tahun di Aceh besar menjadi korban rudapaksa yang dilakukan oleh ayah kandungnya sendiri. 

PROHABA.CO, LAMPUNG TIMUR - Seorang oknum guru sekolah dasar (SD) berinisial HR (40) diamankan Polres Lampung Timur, Senin (1/8/2022) setelah dilaporkan melakukan perbuatan asusila terhadap muridnya.

Korbannya SZ (12) masih duduk di bangku sekolah dasar (SD).

HR melakukan perbuatan asusila tersebut di ruang kelas.

"HR kita amankan di rumahnya, di Desa Mengandung Sari, Kecamatan Sekampung Udik Kabupaten Lampung Timur, tanpa perlawanan," ungkap Kasat Reskrim Polres Lampung Timur, Iptu Johannes Erwin Parlindungan Sihombing, Selasa (2/8/2022).

Ia mengungkapkan, HR ditangkap pada Senin (1/8/2022).

"Kita sudah mengamankan HR pada Senin (1/8/2022) kemarin, sekitar pukul 20.00 WIB," ungkapnya.

Saat ini pelaku telah diamankan polisi di Mapolres Lampung Timur.

"Saat ini pelaku telah kita amankan untuk proses lebih lanjut, oleh Unit PPA Polres Lampung Timur," katanya.

Baca juga: Kasus Asusila di Bener Meriah Jadi Sorotan Wabup: Harus Ada Regulasi yang Bikin Jera

Diketahui setelah melakukan tindak asusila kepada muridnya yang berinisial SZ (12), pelaku HR (40) meninggalkan SZ di ruang kelas.

Tindakan HR diketahui oleh orang tua SZ, setelah SZ bercerita kepada ayahnya.

"Awal mulanya, SZ bercerita kepada ayahnya pada 20 April 2022 lalu," kata Iptu Johannes Erwin.

SZ bercerita kepada ayahnya, jika ia telah menerima perlakuan tidak senonoh oknum guru SD sebanyak tiga kali.

"Menurut keterangan SZ, perbuatan HR ini sudah dilakukan sebanyak tiga kali," paparnya.

Setelah SZ menceritakan kejadian tersebut, ayahnya melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Sekampung Udik.

"Ayahnya melaporkan kejadian tersebut, dan kepolisian melakukan proses terhadap laporan tersebut," katanya.

Baca juga: Oknum Guru SD di Nagan Raya Diduga Cabuli Muridnya, Pelaku Diburu Polisi

Baca juga: Simpan Sabu 25 Kilogram, Dua Nelayan di Sumatera Utara Ditangkap

Halaman
12
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved