Kriminal
Simpan Sabu 25 Kilogram, Dua Nelayan di Sumatera Utara Ditangkap
Kasat Narkoba Polres Labuhanbatu, AKP Martualesi Sitepu, menceritakan bahwa awalnya kedua pelaku ini menemukan 20 bungkus sabu yang mengambang ...
Lebih lanjut ia mengatakan, polisi yang merasa curiga terhadap kedua nelayan ini terus mengintrogasi terhadap keduanya, dan melakukan pemeriksaan urin.
"Positif satu orang si Agus ini, sementara Jainal nggak positif, si Agus inilah kita dalami terus akhirnya dia ngaku," ungkapnya.
Dijelaskannya, setelah ketahuan akhirnya mereka menyerahkan semua narkoba yang disimpannya sebanyak 20 bungkus.
"Pelaku Agus ini mengaku sempat mencongkel sebanyak empat bungkus dan di pakainya," katanya.
Ia menduga bahwa, narkoba tersebut berasal dari luar negeri.
"Dugaan kita dari luar negeri, dari Vietnam atau Cina.
Karena ini kan melakukan selat Malaka," ungkapnya.
Martualesi mengatakan, saat ini kedua nelayan itu telah diamankan di kantor polisi.
Selain itu polisi juga menyita sebanyak 25 kilogram sabu dari tangannya.
"Terhadap kedua tersangka, dipersangkakan melanggar pasal 112 Ayat 2 UU RI NO 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara," pungkasnya.
Baca juga: Polisi Tangkap Pengedar di Langsa yang Tengah Tertidur di Gubuk, Disita 25 Paket Sabu Siap Edar
Baca juga: Putri Delina Terus Dihujat karena Dianggap Penyebab Perceraian Sule dengan Nathalie Holscher
Baca juga: Ririn Ekawati Sudah Setahun Menikah dengan Ibnu Jamil, Belum Dikaruniai Momongan
Artikel ini telah tayang di SerambiNews.com dengan judul Dua Nelayan Diringkus Polisi di Labuhanbatu, 25 Kilogram Sabu Disita saat Mengambang di Laut,