Haba Artis
Dewi Perssik dan Angga Wijaya Resmi Cerai, Tak Persoalkan Harta
Proses perceraian Dewi Perssik dan Angga Wijaya berlangsung selama kurang lebih satu setengah bulan di persidangan ...
PROHABA.CO, JAKARTA - Majelis Hakim Pengadilan Agama Jakarta Selatan mengabulkan permohonan cerai Angga Wijaya terhadap pedangdut Dewi Perssik, Senin (1/8/2022).
Proses perceraian Dewi Perssik dan Angga Wijaya berlangsung selama kurang lebih satu setengah bulan di persidangan.
Dari hasil persidangan, keduanya yang diwakili kuasa hukum masing-masing, mengaku bercerai dengan baik-baik tanpa mempersoalkan harta.
Berikut rangkuman Kompas. com.
1. Angga Wijaya tak gugat harta gana-gini
Angga Wijaya mengatakan, tidak ada permintaan hartagana-gini dalam permohonan cerainya terhadap Dewi Perssik.
Angga menyadari, seluruh harta adalah milik Dewi Perssik, yang kini telah menjadi mantan istrinya.
Baca juga: Dewi Perssik Ungkap Pernyebab Perceraiannya dengan Angga Wijaya
“Enggak ada. Semua (harta) yang punya Mbak Dewi, bukan punya saya,” ujar Angga Wijaya saat ditemui di kawasan Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, Rabu (6/7/2022).
Angga mengaku dirinya tidak akan mengambil harta yang sudah dihasilkan dari jerih payah Dewi Perssik.
2. Dewi Perssik tak minta nafkah
Dalam kasus perceraian ini, Dewi Perssik sebenarnya berhak meminta nafkah seperti nafkah Iddah dan Mut’ah dari Angga Wijaya.
Namun, hal itu tak masuk dalam permintaan pedangdut berusia 36 tahun tersebut.
Kuasa hukum Dewi Perssik, Wijayono Hadisukrisno, menyampaikan kliennya tidak meminta dan menuntut apa pun dari Angga Wijaya.
“Hal-hal tersebut memang menurut hukum ada, cuma Mbak Depe (Dewi Perssik) tidak membicarakan itu, tidak akan meminta apa pun.
Itu aja,” ucap Wijayono Hadisukrisno di PA Agama Jakarta Selatan, Senin (11/7/2022).
Baca juga: Dewi Perssik Siap Jadi Janda Lagi Setelah Resmi Bercerai dengan Angga wijaya
Baca juga: Olla Ramlan Ungkap Alasan Asli Bercerai dengan Aufar Hutapea