Kriminal

Menantu Tega Rudapaksa Ibu Mertua Berusia 65 Tahun

Menantu pria yang satu ini benar-benar gawat. Dia nekat melampiaskan nafsunya pada ibu mertuanya sendiri. Meksi sudah nenek-nenek, tersangka tega ...

Editor: Muliadi Gani
Kolase Serambinews.com: Kompas.com/Laksono Hari Wiwoho dan Dok.Polres Bima Kota
(KIRI) BA, pria yang nekat rudapaksa mertuanya sendiri saat diamankan oleh Polres Bima Kota dan (KANAN) Ilustrasi kasus rudapaksa. 

PROHABA.CO, BIMA - Menantu pria yang satu ini benar-benar gawat.

Dia nekat melampiaskan nafsunya pada ibu mertuanya sendiri.

Meksi sudah nenek-nenek, tersangka tega merudapaksa ibu mertuanya itu.

Padahal, pelaku sudah mempunyai istri dan anak.

Gawatnya lagi, saat pelaku menyetubuhi ibu mertuanya sempat dipergoki oleh anaknya yang masih berumur 10 tahun.

Kasus menantu rudapaksa mertua itu terjadi di Kota Bima, Nusa Tenggara Barat (NTB).

Tersangka pelaku rudapaksa adalah seorang pria 47 tahun berinisial BA.

Sedangkan korbanyanya seorang nenek berusia 65 tahun berinisial HM.

Baca juga: Menantu Aniaya Mertua hingga Meninggal, Mengamuk Saat Ditangkap

Berikut fakta-fakta menantu rudapaksa mertua di Bima yang dirangkum dari Kompas.com dan TribunLombok.com, Rabu (3/8/2022).

Kronologi kejadian Kasus ini bermula saat korban berada di rumahnya di Kelurahan Kodo, Kecamatan Rasane Timur, Kota Bima, pada Sabtu (30/7/2022).

Pagi itu sekitar pukul 09.00 Wita, korban tengah membersihkan kulkas miliknya.

Pelaku yang juga sedang berada di rumah tiba-tiba memeluk korban dari arah belakang.

Sontak korban berontak kemudian memperingatkan agar sang menantu tidak melanjutkan aksinya yang tak terpuji itu.

Namun, apa daya pelaku tetap memaksa dan korban kalah tenaga untuk melawan sang menantunya yang masih tegap.

Dipergoki anak pelaku Kasi Humas Polres Bima Kota, Iptu Jufrin membeberkan, aksi pelaku dipergoki oleh anaknya sendiri, yakni RS yang masih berusia 10 tahun.

Baca juga: Istri Sakit Keras, dr Eka Hutasoit Malah Dituduh Selingkuh

Baca juga: Mertua Pergoki Menantunya Selingkuh dengan Pria Beristri, Bau Asap Rokok Jadi Petunjuk

Tersangka pelaku yang kaget langsung memakai celananya kembali.

Sedangkan korban kabur meninggalkan lokasi kejadian.

“Pelaku kemudian menghadang saksi RS dan memberinya uang 100.000 rupiah supaya tidak menceritakan perbuatannya kepada orang lain,” ucap Jufrin.

Pelaku ditangkap Jufrin melanjutkan penjelasannya, tidak lama setelah kejadian korban pun melapor ke polisi.

Tim Puma II di bawah pimpinan Aipda Hero Suharjo melakukan pendalaman.

Hasilnya, pelaku berhasil diciduk lalu dijebloskan di tahanan Polres Bima Kota.

“Sekarang sedang kami periksa pelaku untuk diproses lebih lanjut,” tandas Jufrin.

(SerambiNews. com)

Baca juga: Tabrakan Bus Harapan Indah dan Innova di Aceh Timur, Dua Korban Meninggal Dunia Asal Aceh Tamiang 

Baca juga: Kenalan di Media Sosial, Seorang Gadis di Musi Rawas Dirudapaksa Lima Pemuda 

Baca juga: Tak Dapat Uang dari Mertua, Seorang Suami di Simalungun Bacok Istri dan Anaknya

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved