WADUH PARAH! Kakek Pengemis Ditertibkan Satpol PP, Uangnya Digunakan untuk Sawer Biduan
Seorang kakek pengemis yang diamanan petugas Satpol PP saat mangkal di lampu merah Kraksaan Wetan, Kraksaan, Kabupaten Probolinggo, viral di medsos
Parah benar! Seorang kakek pengemis yang diamanan petugas Satpol PP saat mangkal di lampu merah Kraksaan Wetan, Kraksaan, Kabupaten Probolinggo, viral di sosial media.
PROHABA.CO - Parah benar! Seorang kakek pengemis yang diamanan petugas Satpol PP saat mangkal di lampu merah Kraksaan Wetan, Kraksaan, Kabupaten Probolinggo, viral di sosial media.
Pasalnya, uang yang diperoleh pria paruh baya dari hasil mengemis tersebut di samping digunakan untuk keperluan pribadi, juga diperuntukkan menyawer biduan.
Pengemis tua tersebut diketahui, berinisial M (58).
Ia merupakan warga Desa Alastengah, Kecamatan Besuk, Kabupaten Probolinggo.
M diamankan petugas saat mangkal di lampu merah Kraksaan Wetan, Kraksaan, Kabupaten Probolinggo pada Selasa (2/8/2022) siang, sekitar pukul 13.30 WIB.
Petugas pun langsung membawanya ke Kantor Satpol PP.
Pada saat diamankan, M mengakui bila uang hasil mengemis maupun mengamen digunakan untuk menyawer biduan di perhelatan musik dangdut.
Baca juga: Beri Uang ke Pengemis Bisa Terancam Denda dan Penjara
Sebagian lagi digunakan untuk makan, dipijamkan ke sejumlah orang. Lalu diperuntukkan mendaftaran diri berangkat haji.

"Memang hasil minta-minta ini saya gunakan untuk nyawer.
Tapi cuma sekali saya nyawer.
Selebihnya dipinjamkan dan daftar haji," akuinya.
Pejabat Fungsional dan Ahli Muda Satpol PP Kabupaten Probolinggo, Budi Utomo menyatakan pihaknya masih menyelidiki pengakuan M.
Saat ini, Satpol PP sudah berkoordinasi dengan pihak Dinas Sosial (Dinsos) dan TKSK kecamatan Kraksaan untuk tindakan selanjutnya.
"Kami masih belum bisa memastikan kakek ini (M) apakah akan dibawa ke rumah singgah atau hanya diberi peringatan.
Baca juga: Pengemis Tua Dirampok, Polisi Curigai Korban sebagai Pencuri