Gara-gara Uang Adat Rp 25 Juta, Pria di Maluku Utara Tega Bunuh Istri, Mertua dan Adik Iparnya

Korban ternyata bukan orang lain, ketiga korban yang dibunuh GO adalah istrinya berinisial S, mertuanya inisial M dan adik iparnya inisial K.

Editor: IKL
Kolase Tribun Ternate
Seorang pria berinisial GO (37), warga Desa Rawa Mangoli, Kecamatan Mangoli Utara, Kabupaten Kepulauan Sula, Provinsi Maluku Utara tega membunuh tiga orang sekaligus. Ketiga korban adalah istri, mertua dan adik iparnya. 

PROHABA.CO, TERNATE - Seorang pria berinisial GO (37), warga Desa Rawa Mangoli, Kecamatan Mangoli Utara, Kabupaten Kepulauan Sula, Provinsi Maluku Utara tega membunuh tiga orang sekaligus.

Korban ternyata bukan orang lain, ketiga korban yang dibunuh GO adalah istrinya berinisial S, mertuanya inisial M dan adik iparnya inisial K.

Ketiga korban dibunuh hanya karena pelaku emosi dan kesal dengan permintaan uang adat sebesar Rp 25 juta oleh mertuanya jika ingin membawa anak dan istri pelaku tinggal bersama.

Peristiwa pembunuhan ini terjadi pada Rabu (10/8/2022) sekitar pukul 02.30 WIT dini hari.

Saat itu SD, ML dan KYL ditemukan tewas di titik berbeda.

Ketiga korban dibunuh dengan benda tajam.

Dari hasil olah TKP awal, ketiga korban ditemukan pada titik berbeda, di sebuah rumah di Desa Rawa Mangoli, Kecamatan Mangoli Utara.

Baca juga: Tergiur Upah Rp 24 Juta Antar Sabu, Pria Aceh Dituntut 15 Tahun Penjara

Baca juga: Nekat Larikan Sepmor Pasutri untuk Beli Hp, Trio Pelaku Diciduk Polisi

Tak sampai 24 jam, Polres Kepulauan Sula akhirnya meringkus terduga pelaku pembunuhan tiga warga di Desa Rawa Mangoli, Kecamatan Mangoli Utara, Kabupaten Kepulauan Sula, Provinsi Maluku Utara.

"Iya betul untuk terduga pelaku berinisial GO (37) sudah kita amankan di Desa Leko Kadai Mangoli Barat dan saat ini sudah ditahan di Polres Kepulauan Sula," kata Kapolres Kepulauan Sula AKBP Cahyo Widyatmoko saat dikonfirmasi TribunTernate.com, Kamis (11/8/2022).

Selain meringkus pelaku, Kapolres Kepulauan Sula, AKBP Cahyo Widyatmoko mengatakan pihaknya juga turut mengamankan barang bukti berupa pisau.

Motif pembunuhan, berdasarkan keterangan terduga pelaku GO, bahwa dia sudah menikahi M (28) yang merupakan istri sah pelaku.

Namun mertua dari pelaku GO inisial S (52), tidak mengizinkan kalau pelaku mengajak istri dan anaknya tinggal satu rumah.

Mertua dari pelaku menyampaikan jika tinggal satu rumah, maka pelaku GO harus membayar uang adat sebesar Rp 25 juta.

Permintaan tersebut membuat pelaku emosi dan gelap mata.

"Untuk melampiaskan emosinya, pelaku menghabisi sang istri inisial S, mertua inisial S dan adik ipar pelaku inisial K, di rumah istrinya," jelas Kapolres Kepulauan Sula, AKBP Cahyo Widyatmoko.

Saat ini pelaku sudah diamankan ke Polres Kepulauan Sula untuk dilakukan pemeriksaan lebih dalam.

Sementara untuk sangkaan pasal, sekarang belum diterapkan karena penyidik masih melakukan pemeriksaan.

"Nanti kami gelar apakah pelaku ini melakukan pembunuhan berencana, atau bagaimana baru kami tetapkan pasalnya," tandasnya.

Sebelumnya, tiga orang ditemukan tewas di dalam satu rumah.

Ketiga korban ditemukan tergeletak tak bernyawa di tiga titik berbeda.

Kapolres Kepulauan Sula, AKBP Cahyo Widyatmoko melalui Kasi Humas Polres Kepulauan Sula, Ipda Masqun Abdukish membenarkan adanya kasus pembunuhan di Kepulauan Sula.

"Memang benar telah terjadi kasus pembunuhan, tepatnya di Desa Rawa Mangoli, Kecamatan Mangoli Utara," kata Kapolres Kepulauan Sula, AKBP Cahyo Widyatmoko melalui Kasi Humas Polres Kepulauan Sula saat dikonfirmasi TribunTernate.com, Rabu (10/8/2022).

Peristiwa pembunuhan itu terjadi sekitar pukul 02.30 WIT dini hari.

Ketiga korban sebelumnya disebut berinisial SD, ML dan KYL.

Pelaku pembunuhan belum diketahui identitasnya, namun kuat dugaan ketiga korban dibunuh dengan benda tajam.

Kapolres Kepualaun Sula sudah memerintahkan Kasat Reskrim, bersama anggotanya sudah berada di lokasi untuk mengamankan lokasi dan melakukan olah TKP.

Dari hasil olah TKP awal, ketiga korban ditemukan pada titik berbeda, di sebuah rumah di Desa Rawa Mangoli, Kecamatan Mangoli Utara.

Sampai sekarang, anggota Reskrim masih memburu pelaku, karena diduga melarikan diri.

"Anggota kami masih di lapangan, dan mengumpulkan semua bukti-bukti, dan kasus terus dilakukan penyelidikan, "katanya.

Sementara untuk pelaku dan motif pembunuhannya, masih berusaha diungkap Polisi, atas kejadian yang menewaskan tiga nyawa tersebut.

"Sekarang juga para korban sudah divisum, dan untuk ungkap motif dan memburu pelaku atas kejadian ini, pastinya akan disampaikan lagi karena anggota masih dilapangan, jelas pelaku secepatnya ditangkap," tandasnya.

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Gara-gara Uang Adat Rp 25 Juta, Pria di Maluku Utara Tega Bunuh Istri, Mertua dan Adik Iparnya

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved