Nyimpan Dendam Lama, Pria Ini Nekat Bawa Sangkur ke Rumah Mantan Kakak Ipar, Nyamar Jadi Kurir
Personel Polsek Celincing, Jakarta Utara menangkap Aditya Wisnu Sugiarto (43) yang mengancam satu keluarga di rumah mantan kakak iparnya
Personel Polsek Celincing, Jakarta Utara menangkap Aditya Wisnu Sugiarto (43) yang mengancam satu keluarga di rumah mantan kakak iparnya...
PROHABA.CO - Personel Polsek Celincing, Jakarta Utara menangkap Aditya Wisnu Sugiarto (43) yang mengancam satu keluarga di rumah mantan kakak iparnya, di Kompleks Wali Kota, Jalan Gelatik, Kelurahan Sukapura, Kecamatan Cilincing Jakarta Utara, Jumat (12/8/2022) kemarin.
Usut punya usut ternyata pelaku menyimpan dendam lama terhadap mantan kakak iparnya itu, lantara pelaku Aditya pernah dilaporkan ke polisi dua tahun lalu atas kasus penggelapan mobil.
Kasus pengancaman menggunakan sangkur tersebut Aditya nekat mengancam sejumlah penghuni.
Modus operandinya, Aditya setelah berpura-pura menjadi seorang kurir, seolah-olah hendak mengantar paket ke rumah tersebut.
Pelaku yang merupakan warga Cempaka Putih, Jakarta Pusat itu awalnya datang ke rumah korban dengan membawa sebuah kardus yang di dalamnya berisi kursi kayu.
Kemudian dirinya ditemui oleh asisten rumah tangga (ART) beserta anak dari kakak iparnya yang sedang berada di rumah tersebut.
Baca juga: Penembak Shinzo Abe Dendam karena Ibunya Bangkrut
Setelah para penghuni rumah menerima kardus yang dibawa pelaku, tiba-tiba Aditya menyelonong masuk bermaksud mencari mantan kakak iparnya itu.
Karena orang yang dicari tidak ada di rumah, Aditya lantas meminta para penghuni rumah untuk menunjukkan di mana orang yang dicarinya itu.
Pelaku yang gelap mata membawa senjata tajam langsung mengayunkan pisau sangkurnya ke arah para penghuni rumah.
Kanit Reskrim Polsek Cilincing AKP Alex Chandra mengatakan, pelaku juga mengancam para penghuni rumah sembari tetap menggenggam pisau sangkurnya di tangan kanan.
"Pelaku mengarahkan pisau sangkurnya ke arah dada dan leher korban dengan jarak sekitar 30 sentimeter," kata Alex di kantornya, Sabtu (13/8/2022).
"Saat itu korban yang panik langsung berteriak meminta bantuan," sambungnya.
Baca juga: Menaruh Dendam Terhadap Ayah Tiri, Ini Pengakuan Tersangka Kepada Penyidik, Kapolres: Akan Didalami
Teriakan para korban dari dalam rumah lantas didengar warga setempat.
Akhirnya, warga memasuki tempat kejadian perkara dan bersama-sama dengan korban mengamankan pelaku yang masih ada di dalam ruang tamu rumah tersebut.
Setelah bisa diamankan oleh warga setempat, pelaku akhirnya dibawa ke Mapolsek Cilincing, Jakarta Utara untuk diproses lebih lanjut.
Hasil interogasi, pelaku nekat menodong penghuni rumah menggunakan pisau sangkur lantaran kesal dengan kakak iparnya yang beberapa tahun lalu sempat melaporkannya ke polisi.
"Jadi ada penggelapan mobil yang sudah dilaporkan oleh kakak iparnya dua tahun yang lalu. Tujuan pelaku datang ke rumah itu untuk menyelesaikan masalah tersebut," jelas Alex.
Atas perbuatannya, pelaku dijerat pasal 335 KUHP tentang perbuatan tidak menyenangkan dan Undang-undang Darurat karena membawa senjata tajam.
Baca juga: Dendam karena Ditegur Guru, Seorang Pelajar Bakar Sekolah
Saat ini pelaku terancam 10 tahun penjara dan sudah mendekam di tahanan Mapolsek Cilincing.
Sementara itu, polisi memastikan bahwa tidak ada yang terluka dari kasus penodongan ini.
"Tidak ada korban yang sampai terluka hanya dilakukan ancaman dan penodongan saja," tutup Alex.(*)
Artikel ini telah tayang di TribunJakarta.com dengan judul Dendam Membara, Pria Ini Nyamar Jadi Kurir Todong Penghuni Rumah di Cilincing Pakai Pisau Sangkur,
Baca juga: Balas Dendam Diselingkuhi, Istri Nikahkan Suami dengan Pelakor
Baca juga: Pengantin Wanita Ditembak Lima Kali Seusai Resepsi, Cinta Ditolak, Pelaku Dendam
Baca juga: Dendam, Sopir Truk Dihabisi Sahabatnya