Dendam karena Ditegur Guru, Seorang Pelajar Bakar Sekolah

AW (15) seorang pelajar SMP 1 Kuantan Hilir di Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing), Riau, nekat membakar sekolahnya. Namun, aksi nekat itu mengantar

Editor: Muliadi Gani
Dok. Polres Kuansing
Petugas kepolisian melakukan olah tempat kejadian perkara pada kasus siswa SMP bakar sekolahnya di Kabupaten Kuansing, Riau, Selasa (12/4/2022). 

PROHABA.CO, PEKANBARU - AW (15) seorang pelajar SMP 1 Kuantan Hilir di Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing), Riau, nekat membakar sekolahnya.

Namun, aksi nekat itu mengantarkan siswa tersebut ke dalam penjara.

Pelaku ditangkap  dan ditetapkan sebagai tersangka oleh kepolisian.

Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasatreskrim) Polres Kuansing AKP Boy Marudut Tua mengatakan, AW ditetapkan tersangka karena nekat membakar sekolahnya.

"Pelaku membakar sekolahnya, karena tidak terima ditegur guru saat ketahuan makan di kelas," kata Boy kepada wartawan melalui keterangan tertulis, Jumat (15/4).

Balas dendam

Boy mengatakan, peristiwa itu terjadi, Selasa (12/4), sekitar pukul 10.00 WIB.

Awalnya, pelaku AW tepergok sedang makan di dalam kelas.

Baca juga: KKB Pimpinan Undius Kogoya Bakar Sekolah dan Aniaya Guru di Hitadipa Intan Jaya

Guru yang memergoki pelaku, Asman lalu menegur pelaku.

"Gurunya bilang 'seenak perut kau saja di sekolah ini, lebih baik kau tak sekolah, pulang sajalah'," sebut Boy.

Ia mengatakan, pada malam harinya pelaku menonton film action tentang pembakaran gedung.

Sehingga, muncul niat pelaku balas dendam untuk membakar sekolahnya.

Obat nyamuk Keesokan harinya, lanjut Boy, pelaku berangkat ke sekolah dengan membawa patahan obat nyamuk dimasukkan ke dalam saku.

"Dalam perjalanan, pelaku mengisi bensin satu liter untuk sepeda motornya.

Pelaku juga membeli satu kotak korek api, setelah itu baru berangkat ke sekolah," kata Boy.

Halaman
123
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved