Dendam karena Ditegur Guru, Seorang Pelajar Bakar Sekolah

AW (15) seorang pelajar SMP 1 Kuantan Hilir di Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing), Riau, nekat membakar sekolahnya. Namun, aksi nekat itu mengantar

Editor: Muliadi Gani
Dok. Polres Kuansing
Petugas kepolisian melakukan olah tempat kejadian perkara pada kasus siswa SMP bakar sekolahnya di Kabupaten Kuansing, Riau, Selasa (12/4/2022). 

Setelah ditemukan, pelaku menyiramkan bensin kepada kepada gurunya.

"Pada saat pelaku mengambil korek api dari dalam sakunya, gurunya melarikan diri ke ruang guru dan sembunyi di dalam ruangan Bimbingan Konseling.

Pelaku pun tak bisa masuk," kata Boy.

Melihat kejadian itu, guru lainnya berusaha mengamankan AW.

Bahkan, guru melaporkan AW ke polisi agar mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Polisi akhirnya menangkap AW dan ditetapkan sebagai tersangka.

Boy mengatakan, pelaku dijerat dengan Pasal 187 KUHP juncto UU Nomor 11 tahun 2012 tentang sistem Peradilan Pidana Anak.(kompas.com)

Baca juga: Sakit Hati Adiknya Ditegur, AG Bacok Satpam Perusahaan

Baca juga: Ditegur Pemuka Agama dan Keluarga, Dorce Gamalama Geram Wasiatnya Dikomentari

Baca juga: Bentrokan Pecah di Masjid Al-Aqsa, 50 Warga Terluka

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved