Dendam karena Ditegur Guru, Seorang Pelajar Bakar Sekolah
AW (15) seorang pelajar SMP 1 Kuantan Hilir di Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing), Riau, nekat membakar sekolahnya. Namun, aksi nekat itu mengantar
Setelah ditemukan, pelaku menyiramkan bensin kepada kepada gurunya.
"Pada saat pelaku mengambil korek api dari dalam sakunya, gurunya melarikan diri ke ruang guru dan sembunyi di dalam ruangan Bimbingan Konseling.
Pelaku pun tak bisa masuk," kata Boy.
Melihat kejadian itu, guru lainnya berusaha mengamankan AW.
Bahkan, guru melaporkan AW ke polisi agar mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Polisi akhirnya menangkap AW dan ditetapkan sebagai tersangka.
Boy mengatakan, pelaku dijerat dengan Pasal 187 KUHP juncto UU Nomor 11 tahun 2012 tentang sistem Peradilan Pidana Anak.(kompas.com)
Baca juga: Sakit Hati Adiknya Ditegur, AG Bacok Satpam Perusahaan
Baca juga: Ditegur Pemuka Agama dan Keluarga, Dorce Gamalama Geram Wasiatnya Dikomentari
Baca juga: Bentrokan Pecah di Masjid Al-Aqsa, 50 Warga Terluka