Kriminal

Sakit Hati Adiknya Ditegur, AG Bacok Satpam Perusahaan

AG (30) dan D (27), kakak adik di Kota Batam, Kepulauan Riau harus meringkuk di balik jeruji besi Mapolsek Batu Aji. Sebab, keduanya terlibat ...

Editor: Muliadi Gani
Tribun Medan/net
Ilustrasi 

PROHABA.CO, BATAM - AG (30) dan D (27), kakak adik di Kota Batam, Kepulauan Riau harus meringkuk di balik jeruji besi Mapolsek Batu Aji.

Sebab, keduanya terlibat pembacokan seorang sekuriti perusahaan di Kecamatan Batu Aji, berinisial SWT (33), pada Sabtu (19/2).

Kakak adik itu sebelumnya sempat melarikan diri dan berhasil ditangkap di kawasan Tanjung Riau, Kecamatan Sekupang, Batam, Selasa (22/2).

Kapolsek Batu Aji, Kompol Daniel Ganjar Kristanto menyebutkan, dari hasil pemeriksaan terhadap kedua pelaku, pembacokan itu berawal sakit hati salah satu pelaku kepada korban.

"Masalahnya sebenarnya, karena D yang merupakan adik dari AG mengaku bahwa dia ditegur oleh korban dan rekan-rekannya, setelah D ini katanya dikeluarkan dari perusahaan tersebut," kata Daniel ditemui di Mapolsek Batu Aji.

Baca juga: Seorang Anggota Polisi Dibacok, Pelaku Buron

Daniel mengatakan, selain ditegur, D juga mengaku kepada kakaknya sempat dikeroyok oleh korban hanya karena masalah salah parkir kendaraan di wilayah tempatnya bekerja.

AG pun lalu meminta adiknya untuk diantar ke tempatnya bekerja.

"Mendengar curhat dari adiknya itu, pelaku AG kemudian minta agar diantar.

Dia juga bawa sebilah samurai kesana," terang Daniel.

Saat tiba di lokasi, pelaku AG kemudian meminta D untuk menunggu di depan gerbang menjaga motor.

Setelah itu, pelaku AG langsung masuk ke wilayah tempat kerja adiknya dan melakukan pembacokan terhadap sekuriti yang tengah berada di pos depan.

"Sebenarnya ada dua petugas security yang ada di lokasi.

Baca juga: Anggota Legislatif Pekanbaru Dikeroyok, Anaknya Dibacok

Tapi hanya korban SWT ini yang akhirnya terkena bacokan samurai yang dibawa pelaku," papar Daniel.

Usai kejadian itu, AG dan D pun langsung kabur dari lokasi tersebut.

Daniel menambahkan, AG diketahui merupakan residivis dengan kasus yang sama pada 2020 silam.

Sumber: Kompas.com
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved