Kriminal

Pukul Polisi dengan Kursi, Pria Asal Belu Dicokok Saat Pelatihan Satpam

Aparat Buru Sergap Kepolisian Resor Belu, Nusa Tenggara Timur (NTT), menangkap FM (27), warga Dusun Kuanitas, Desa Leuntolu, Kecamatan Raimanuk, ...

Editor: Muliadi Gani
Pixabay.com
Ilustrasi penangkapan, buronan, tahanan 

PROHABA.CO, KUPANG - Aparat Buru Sergap Kepolisian Resor Belu, Nusa Tenggara Timur (NTT), menangkap FM (27), warga Dusun Kuanitas, Desa Leuntolu, Kecamatan Raimanuk, Kabupaten Belu.

FM ditangkap karena diduga menganiaya David Daner Dalung (36), anggota Kepolisian Resor Belu.

"Pelaku diamankan kemarin, saat mengikuti pelatihan satpam di gedung Pramuka Jalan Adisucipto Penfui, Kota Kupang," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Kepolisian Daerah NTT Komisaris Besar Ariasandy, Kamis (11/8) pagi.

Pemukulan terhadap anggota Polres Belu itu terjadi di sebuah pesta di Dusun Kuanitas, Desa Leuntolu, Kecamatan Raimanuk, Kabupaten Belu pada 25 Juni 2022, pukul 02.30 Wita.

FM memukul korban dengan kursi plastik.

Akibatnya, dahi korban mengalami luka robek.

Baca juga: Pilot Mabuk Daratkan Pesawat di Jalan Raya, Langsung Dicokok Polisi

"Penganiayaan ini terjadi di halaman depan rumah Heri Mauk yang berhadapan dengan tenda acara pesta nikah," kata dia.

Peristiwa itu bermula ketika korban bersama temannya, Marselinus Klau dan Jefri Kawe, serta beberapa keluarga pengantin duduk bercerita di depan rumah Heri Mauk.

Mereka duduk sambil memantau undangan yang berjoget di dalam tenda.

Tak berapa lama kemudian, terjadi keributan dalam tenda acara nikah tersebut.

"Sejumlah remaja putri berlarian keluar dari tenda acara menuju tempat duduk korban disusul oleh sekelompok pemuda yang berlarian mengejar sambil memukul dan menendang seorang pemuda," kata dia.

Pemuda yang dikejar dan dipukul tersebut jatuh dekat korban.

Baca juga: Tak Terima Digugat Cerai, Pria di Sumenep Culik Mantan Istri dan Menganiayanya

Ketika pemuda tersebut jatuh tertidur di tanah, sejumlah pemuda yang mengejarnya secara bersama-sama memukul dan menendangnya berulang kali.

Melihat kejadian ini, korban secara spontan langsung menegur dan melerai, dengan menghalangi para pengeroyok tersebut.

FM berteriak agar para pemuda menghentikan aksinya.  

Korban kemudian mengangkat pemuda yang terjatuh tersebut untuk diselamatkan.

Namun, tiba-tiba pelaku FM langsung memukul korban menggunakan kursi plastik pada dahi, sehingga dahi korban luka robek terbuka dan berdarah.

Setelah memukul korban, FM langsung melarikan diri. Korban lalu dibawa masuk ke rumah Heri Mauk untuk mendapatkan pengobatan.

Baca juga: Dituduh Curi HP, Pengunjung RS Tewas Dianiaya 11 Satpam

Namun, korban akhirnya dilarikan ke Rumah Sakit Marianum Halilulik Kabupaten Belu untuk mendapatkan perawatan medis karena luka di dahinya lebar dan terus berdarah. Kasus itu, lalu dilaporkan ke Kepolisian Resor Belu.

Setelah menerima laporan, polisi lalu menyelidiki kasus itu, dengan memeriksa sejumlah saksi mata.

"Pelaku Ferdi Manek rupanya kabur ke Kupang dan mengikuti pelatihan Satpam," kata Ariasandy.

Setelah mengetahui keberadaan pelaku, polisi lalu menangkap dan membawanya ke Belu untuk proses hukum lebih lanjut.

"Pelaku saat ini sudah ditahan dan akan diproses hukum," pungkasnya.(kompas.com)

Baca juga: Empat Pelaku Begal Ditangkap Setelah Terlibat Kejar-kejaran dengan Polisi, Ternyata Pernah Gagal

Baca juga: Seorang Gadis Belia Dicokoki Miras, Setelah Dicegat & Dirudapaksa oleh Seorang Pemuda

Baca juga: Seorang Bocah Tewas Tersengat Listrik Penghangat Anak Ayam

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved