Kesal Ditegur karena Ambil Daun Pisang, Doman Bakar Rumah Kades
Doman Tarigan (41) ditangkap karena membakar rumah Kepala Desa Sembahe, Kecamatan Sibolangit, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara ...
Akibat pembakaran ini korban ditaksir mengalami kerugian Rp 3 juta.
Akibat perbuatannya pelaku pun terancam kurungan penjara paling lama selama 12 tahun.
“Tindak pidana dengan sengaja membakar yang dapat mendatangkan bahaya umum bagi barang dan atau orang.
Sebagaimana dimaksud dalam Pasal 187 ayat (1) KUHPidana, diancam kurungan paling lama 12 tahun,” ucapnya. (kompas.com)
Baca juga: Terduga Pencuri Sawit Tewas Didor, Kantor Dibakar Massa
Baca juga: Istri yang Dibakar Suaminya saat Memasak Meninggal Dunia setelah Jalani Perawatan Selama 3 Hari
Baca juga: Perbukitan Danau Toba Terbakar, Api Menjalar ke Destinasi Wisata
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/prohaba/foto/bank/originals/Ilustrasi-Kebakaran-92.jpg)