Angka Fantastis,  Briptu D Jadi Calo Masuk Bintara Polri, Uang Rp 4,4 Miliar Jadi Barang Bukti

Angka yang fantastis, dimana seorang oknum polisi berinisial Briptu D ditahan karena diduga menjadi calo masuk bintara Polri di Polda Sulteng.

Editor: Misran Asri
KONTAN/Baihaki
ilustrasi calo - Briptu D ditahan karena diduga menjadi calo masuk bintara Polri di Polda Sulteng. 

Angka yang fantastis, dimana seorang oknum polisi berinisial Briptu D ditahan karena diduga menjadi calo masuk bintara Polri di Polda Sulteng.

PROHABA - Angka yang fantastis, dimana seorang oknum polisi berinisial Briptu D ditahan karena diduga menjadi calo masuk bintara Polri di Polda Sulteng.

Dari aksinya menjadi calo untuk masuk bintara Polri di Polda Sulteng, Briptu D meraup uang miliaran rupiah.

Dana itu dikumpulkan dari 18 peserta seleksi pendidikan pembentukan Bintara Polri gelombang II tahun anggaran 2022.

Kini Briptu D telah ditangkap Satuan Reskrim Polda Sulteng untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Kabid Humas Polda Sulteng, Kombes Pol Didik Supranoto mengungkap di mobil Briptu D ditemukan sejumlah uang dengan nilai fantastis.

Setelah ditindaklanjuti, petugas berhasil menemukan uang diduga hasil dari praktek Calo Masuk Polri.

Briptu D ditangkap satuan Reskrim Polda Sulteng tanggal 28 Juni 2022.

Baca juga: Polisi Tangkap 7 Pelaku Pungli di Lokasi Ekowisata Mangrove Forest Park Langsa

"Ditemukan sejumlah uang yang ada di dalam mobil Briptu D, sebanyak Rp 4,4 Miliar," ujar Didik di ruang kerjanya di Makopolda Sulteng, Kelurahan Tondo, Kecamatan Mantikukore, Kota Palu, Selasa (16/8/2022).

Mantan Wadirreskrimum Polda Sulteng itu juga menerangkan, berdasarkan keterangan terduga Calo Masuk Polri, dana itu dikumpulkan dari 18 peserta seleksi pendidikan pembentukan Bintara Polri gelombang II tahun anggaran 2022.

"Konsekuensinya 18 orang peserta seleksi itu digugurkan panitia sebelum tahap pengumuman akhir, karena dianggap melanggar pakta Integritas," kata Didik.

Didik menjelaskan, untuk sementara hasil pemerikaan Briptu D ini bermain sendiri dan belum ada keterlibatan pihak lain.

Sedangkan untuk perkaranya masih dalam penyidikan Propam Polda Sulteng.

"Dalam kesempatan pertama segera akan di Sidangkan dalam perkara Kode Etik," ungkap Didik.

Dari kasus tersebut, Didik menyampaikan, perkara itu terjadi karena masih ada oknum masyarakat yang tidak yakin atas kemampuan putra putrinya.

Baca juga: Saat Oknum Polisi Jadi Beking Bandar Narkoba

Yakni kemampuan dalam mengikuti seleksi penerimaan untuk menjadi anggota Polri.

"Sehingga kedepan diharapkan untuk tidak mudah percaya dengan bujuk rayu oknum anggota Polri atau siapapun yang dapat menjanjikan kelulusan saat ada seleksi penerimaan anggota Polri," kata Didik.

"Kemudian penindakan Briptu D ini merupakan komitmen Polda Sulteng, untuk memberantas praktek percaloan dalam penerimaan anggota Polri," ujarnya menutupkan.(*)

Artikel ini telah tayang di TribunPalu.com dengan judul Polda Sulteng Ciduk Oknum Briptu Calo Masuk Polri, Duit Rp 4,4 Miliar Jadi Barang Bukti, 

Baca juga: Polwan Cantik Jadi Rebutan, Oknum Polisi & TNI Terlibat Perkelahian, Kasusnya Kini Berakhir Damai  

Baca juga: Diduga dalam Pengaruh Miras, Oknum Polisi Rusak Monitor LCD di Tempat Karaoke

Baca juga: Oknum Polisi Berpangkat Kompol di Sumbar Terlibat Narkoba

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved