Kasus Penembakan Polisi
Ternyata Ini Peran AKBP Jerry Siagian dalam Kasus Irjen Ferdy Sambo Hingga Dirinya Ikut Dicopot
Wadirreskrimum Polda Metro Jaya nonaktif AKBP Jerry Siagian ikut terseret dalam kasus kematian Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J
Wadirreskrimum Polda Metro Jaya nonaktif AKBP Jerry Siagian ikut terseret dalam kasus kematian Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J yang dilakukan oleh Irjen Ferdy Sambo.
PROHABA.CO - Wadirreskrimum Polda Metro Jaya nonaktif AKBP Jerry Siagian ikut terseret dalam kasus kematian Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J yang dilakukan oleh Irjen Ferdy Sambo.
Disebut-sebut AKBP Ferry Siagian sebagai sosok yang terus berupaya agar istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi dapat dilindungi oleh Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).
Hal itu terungkap dari pengakuan Wakil Ketua LPSK, Edwin Partogi Pasaribu yang membeberkan kronologi awal mula adanya desakan untuk memberikan perlindungan kepada Putri Candrawathi.
Menurutnya, hal itu bermula saat pihaknya diundang atau diminta hadir pada pertemuan di Polda Metro Jaya 29 Juli lalu.
Kendati begitu, dalam pertemuan tersebut tidak hanya dihadirkan oleh perwakilan dari LPSK bersama Polda Metro Jaya.
Melainkan, ada perwakilan Kementerian/Lembaga lain.
Dari pertemuan tersebut, dikeluarkan kehendak kalau pihak pengundang dalam hal ini Polda Metro Jaya untuk segera keluarkan perlindungan Putri Candrawathi.
Baca juga: Kabareskrim Indikasikan Tak ada Pelecehan Saat Brigadir J Ditembak
Baca juga: Ferdy Sambo Bertengkar dengan Istri di Magelang, Setelah Itu Bunuh Brigadir J
Baca juga: Komnas HAM: Ferdy Sambo Akui Rencanakan Pembunuhan Brigadir J dan Atur Soal Obstruction of Justice
Hanya saja saat itu LPSK, tidak bisa mengaminkan permintaan tersebut karena memang ditemukan adanya kejanggalan atas permohonan perlindungan yang dilayangkan Putri.
Terlebih saat itu, LPSK belum menerima keterangan apapun dari Putri Candrawathi karena yang bersangkutan masih belum bisa diperiksa.
Tak hanya itu, dalam proses pemenuhan perlindungan ada syarat yang di dalam Undang-Undang saksi dan korban yang belum dipenuhi oleh Putri Candrawathi.
Dalam keterangannya, Edwin mengatakan, rapat atau forum itu sendiri dipimpin oleh AKBP Jerry Siagian.
Sekedar informasi saat ini AKBP Jerry Raymond Siagian dicopot dari jabatannya sebagai Wadirkrimum Polda Metro Jaya yang dipimpin Irjen Fadil Imran.
Ia diduga terlibat dalam pengrusakan tempat kejadian perkara ( TKP).
Baca juga: Polri Telusuri Tindakan Brigadir J di Magelang Pemicu Sambo Rencanakan Pembunuhan
Anak buah Irjen Fadil Imran itu langsung ditahan di Mako Brimob Kelapa Dua untuk menjalani pemeriksaan.(*)