Luar Negeri
Nekat Gunakan Twitter, Wanita Arab Saudi Dipenjara 34 Tahun
Seorang wanita Arab Saudi dijatuhi hukuman 34 tahun penjara karena memiliki akun Twitter dan nekat mengikuti serta mengunggah kembali kicauan ...
PROHABA.CO, RIYADH - Seorang wanita Arab Saudi dijatuhi hukuman 34 tahun penjara karena memiliki akun Twitter dan nekat mengikuti serta mengunggah kembali kicauan (retweet) para pembangkang dan aktivis.
Wanita yang dipenjara itu adalah Salma al-Shehab, mahasiswi Universitas Leeds Inggris, yang dijatuhi hukuman oleh Pengadilan Teroris Khusus Saudi saat dia kembali ke kerajaan itu untuk liburan.
Ini terjadi hanya beberapa minggu setelah kunjungan Presiden Amerika Serikat (AS) Joe Biden ke Arab Saudi.
Para aktivis hak asasi manusia (HAM) sebelumnya telah memperingatkan bahwa lawatan itu dapat mendorong kerajaan meningkatkan tindakan kerasnya terhadap para pembangkang dan aktivis prodemokrasi lainnya.
Baca juga: Wanita Arab Saudi Lahirkan 10 Bayi Kembar Secara Normal
Baca juga: WNI Dibebaskan dari Hukuman Mati di Arab Saudi Karena Mengalami Gangguan Mental
Baca juga: Anggun C Sasmi Ajak Anak Pulang untuk Perbaiki Dialek Bahasa Indonesia
Kasus ini juga menandai contoh terbaru tentang bagaimana putra mahkota Mohammed bin Salman (MBS) menargetkan pengguna Twitter dalam kampanye penindasannya.
Ini juga sekaligus menunjukkan bagaimana MBS mengendalikan saham tidak langsungnya yang signifikan di perusahaan media sosial AS itu, melalui dana kekayaan negara Saudi, Dana Investasi Publik (PIF).
Salma al-Shehab (34) adalah ibu dari dua anak yang masih kecil, menurut laporan Guardian pada Selasa (16/8/2022).
Awalnya, dia dijatuhi hukuman tiga tahun penjara atas "kejahatan" menggunakan situs internet, yang "menyebabkan kerusuhan publik dan mengganggu stabilitas keamanan sipil dan nasional".
Namun, pengadilan banding pada Senin (15/8/2022) justru menjatuhkan hukuman baru, yakni 34 tahun penjara diikuti oleh larangan perjalanan 34 tahun, setelah seorang jaksa penuntut umum meminta pengadilan untuk mempertimbangkan dugaan kejahatan lainnya.
(Kompas.com)
Baca juga: Soal Kasus Haji Furoda, Menag Yaqut Ajak Pemerintah Arab Saudi Diplomasi Guna Pengawasan Visa Furoda
Baca juga: Nginap Dirumah Bibi, Remaja Putri 16 Tahun Diperkosa pamannya, Pelaku Sudah Diamankan
Baca juga: Thariq Halilintar Unggah Foto seolah Lamar Fuji, Desainer Rakesh Bhagwandas Bocorkan Acara Spesial
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/prohaba/foto/bank/originals/Salma-al-Shehab-wanita-Arab-Saudi-dijatuhi-hukuman-34-tahun-penjara-karena-memiliki-akun-Twitter.jpg)