Pencandu Narkotika di Sumut Lebih 10 Persen dari Populasi

Jumlah penyalah guna narkotika di Sumatera Utara (Sumut) mencapai 1,5 juta jiwa atau 10 persen dari populasi.Dalam empat bulan terakhir, ...

Editor: Muliadi Gani
HUMAS PEMPROV SUMUT/KOMPAS.id
Gubernur Sumatera Utara Edy Rahmayadi (kelima dari kanan) dan Kepala Polda Sumut Inspektur Jenderal RZ Panca Putra Simanjuntak (keempat dari kanan) menunjukkan narkoba yang hendak dimusnahkan di markas Kepolisian Daerah Sumatera Utara, Medan, Selasa (16/8/2022). 

PROHABA.CO, MEDAN - Jumlah penyalah guna narkotika di Sumatera Utara (Sumut) mencapai 1,5 juta jiwa atau 10 persen dari populasi.

Dalam empat bulan terakhir, polisi menyita 253 kilogram sabu, 60 kg ganja, dan 33.183 butir ekstasi.

”Aparat sudah sering sekali menangkap dan menggagalkan peredaran gelap narkoba di Sumut, tetapi penggunanya tetap tinggi,” kata Gubernur Sumatera Utara Edy Rahmayadi saat pemusnahan barang bukti di markas Kepolisian Daerah Sumut, Medan, Selasa (16/8).

Edi mengatakan, selain penangkapan para pengedar dan penyitaan barang bukti, sejumlah cara dapat dilakukan untuk memberantas narkoba.

Salah satunya dengan membangun panti rehabilitasi narkoba.

Dia menyebut, kapasitas panti rehabilitasi yang saat ini ada hanya sekitar 4.000 orang per tahun atau seujung kuku dibandingkan dengan jumlah penyalah guna yang mencapai 1,5 juta jiwa.

Baca juga: Pernah Duel dengan Bandar, Justru Kini Terlibat Narkoba, Berikut Profil Kasat Narkoba AKP Edi Nurdin

Untuk itu, kata Edy, Pemprov Sumut, Polda Sumut, dan Badan Narkotika Nasional Provinsi Sumut akan bekerja sama memperkuat rehabilitasi korban penyalahgunaan narkoba.

Pihaknya sedang menyiapkan tempat rehabilitasi narkoba dengan kapasitas 500 orang.

Sementara, Kepala BNN Provinsi Sumut Brigadir Jenderal (Pol) Toga H Panjaitan mengatakan, peningkatan kapasitas panti rehabilitasi adalah hal yang sangat penting untuk menurunkan peredaran gelap narkoba di Sumut.

”Upaya rehabilitasi penyalah guna bisa menurunkan peredaran narkoba sebesar 60-80 persen,” kata Toga.

Peredaran narkoba di Sumut Kepala Polda Sumut Inspektur Jenderal RZ Panca Putra Simanjuntak menjelaskan, peredaran narkoba di Sumut sangat besar karena tingginya penyalah guna narkoba.

Empat bulan lalu, Polda Sumut baru memusnahkan narkoba dalam jumlah besar, yakni 233 kilogram sabu, 31,34 gram ganja, dan 6.384 butir ekstasi.

Baca juga: Mengaku Dizalimi, Ferdy Sambo Lakoni Drama Palsu, Berakting Cari Simpati 5 Petinggi

Baca juga: Tim Bareskrim Polri Tangkap Kasat Narkoba Polres Karawang, Barang Bukti 101 Gram Sabu Disita

Polisi pun kembali menyita barang bukti dari beberapa kasus dalam jumlah yang cukup besar hanya dalam empat bulan.  

Dia menyebut Sumut menjadi salah satu pintu masuk utama narkoba ke Indonesia.

”Dalam kurun waktu empat bulan, jumlah narkoba yang kami sita sangat fantastis.

Halaman
12
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved