Kriminal
Polres Pati Tangkap Pelaku yang Sekap dan Perkosa Pelajar SMP hingga Hamil
Di hadapan penyidik Satreskrim Polres Pati, Puji Handoyo (23) alias Banyak mengaku ingin memiliki N (15) siswi SMP di Kabupaten Pati, Jawa Tengah ...
"Dilakukan koordinasi dengan nakhoda kapal lewat radio satelit dan disepakati tersangka diturunkan di sekitar laut Alor.
Selanjutnya tim Satreskrim Polres Pati dan Polres Alor melakukan penangkapan," kata Tobing saat jumpa pers di Mapolres Pati, Senin (15/8) sore.
Kasatreskrim Polres Pati AKP Ghala Rimba Doa Sirrang menyampaikan berdasarkan catatan kepolisian, pelaku merupakan residivis kasus pencurian dan pencabulan anak di bawah umur.
"Iya pelaku pernah dipenjara kasus cabul anak dan pencurian," kata Ghala.
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 81 ayat (1) Jo pasal 76D atau ayat (2) UU RI No. 17 Tahun 2016 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti UU No. 01 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua Atas UU RI No 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.
Baca juga: Pelajar di Salatiga Dicabuli Dukun Pijat Tulang, Modus Diurut Biar Lebih Pintar
"Ancaman hukuman paling singkat lima tahun dan paling lama 15 tahun penjara dan denda paling banyak Rp 5 miliar," jelas Ghala.
Kasus persetubuhan terhadap anak ini menghebohkan publik sejak awal Agustus 2022 lalu, ketika N ditemukan orangtuanya dalam kondisi mengenaskan, kurus tak terawat dan dalam keadaan hamil, di rumah pelaku di Desa Alasdowo, Kecamatan Dukuhseti, Pati.
Gadis belia ini menghilang dari rumah sejak awal Mei lalu.
N yang mengalami trauma berat itu kemudian dilarikan ke RSUD RAA Soewondo Pati untuk mendapatkan perawatan intensif.
Kepolisian bersama Dinas Sosial Kabupaten Pati pun turun tangan untuk pendampingan psikis dan kesehatan korban.
Bahkan kasus ini mendapat empati dari Menteri Sosial RI Tri Rismaharini yang berujung menjenguk korban yang dirawat di RSUD RAA Soewondo Pati pada Minggu 7 Agustus 2022 lalu. (kompas.com)
Baca juga: Babak Baru Kasus Sambo: KPK dan PPATK Bergerak
Baca juga: Nginap Dirumah Bibi, Remaja Putri 16 Tahun Diperkosa pamannya, Pelaku Sudah Diamankan
Baca juga: Kantor Disdik Tasikmalaya Dirampok, Tiga Satpam Disekap dan Rp 36 Juta Lenyap