Keterlaluan, Remaja 14 Tahun Curi Uang Rp 61 Juta Milik Abangnya Demi Belikan iPhone untuk Pacar

Demi bisa membeli Hp iPhone bagi pacarnya, remaja berinisial GA (14) asal Bengkulu ini tega mencuri uang Rp 61, 5 juta milik Supriyadi (38) abangnya

Editor: Misran Asri
afs-securitysystems.com
ILUSTRASI pencurian - Demi bisa membeli Hp iPhone bagi pacarnya, remaja berinisial GA (14) asal Bengkulu ini tega mencuri uang Rp 61, 5 juta milik Supriyadi (38) yang tak lain abang kandungnya sendiri. 

Demi bisa membeli Hp iPhone bagi pacarnya, remaja berinisial GA (14) asal Bengkulu ini tega mencuri uang Rp 61, 5 juta milik Supriyadi (38) yang tak lain abang kandungnya sendiri.

PROHABA.CO - Tak ada rotan akar pun jadi.

Kata-kata itulah yang pantas dialamatkan bagi remaja 14 tahun asal Bengkulu ini.

Bagaimana tidak, demi bisa membeli Hp iPhone bagi pacarnya, remaja berinisial GA (14) asal Bengkulu ini tega mencuri uang Rp 61, 5 juta milik Supriyadi (38) yang tak lain abang kandungnya sendiri.

Remaja GA, ditangkap di Kelurahan Surabaya Kecamatan, Sungai Serut, Kota Bengkulu, setelah korban Supriyadi, membuat laporan ke Polres Bengkulu, Rabu (17/8/2022) sore, atas kehilangan uang miliknya Rp 61, 5 juta yang disimpan dalam lemari.

Awalnya korban tidak curiga sama sekali bahwa adiknya yang menjadi dalang pencurian uang miliknya.

Dilansir dari TribunBengkulu.com, kasus itu bermula saat pelaku meminta izin meminjam motor abangnya pada Selasa (16/8/2022).

Pelaku beralasan ingin foto kopi pekerjaan sekolah.

Tanpa menaruh curiga korban langsung memberikan kunci motornya.

Baca juga: Pria Lembah Seulawah Ditangkap Simpan Senpi, Awalnya Polres Aceh Besar Selidiki Kasus Pencurian

Baca juga: Residivis Kasus Pencurian Bunuh Istri Sirinya yang Tengah Hamil 3 Bulan, Terbongkar Setelah 5 Bulan

Namun, beberapa saat kemudian, korban dibuat terkejut karena uang sebanyak Rp61,5 juta miliknya tiba-tiba hilang.

Uang tersebut semula disimpan korban di dalam lemari.

Supriyadi lantas membuat laporan ke Polres Bengkulu pada Rabu (17/8/2022) sekira pukul 16.30 WIB.

Polisi berhasil menangkap pelaku pencurian yang tidak lain adalah adik korban sendiri.

GA ditangkap saat berada di Kelurahan Surabaya Kecamatan, Sungai Serut, Kota Bengkulu.

Ada Pelaku Lain Nikmati Hasil Curian

Halaman
123
Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved