Jumat, 17 April 2026

Kriminal

Bos Judi Online Sumut Kabur ke Luar Negeri

Polda Sumut menyatakan, pimpinan operator judi online di Kompleks Cemara Asri bernama Niko Prasetia resmi ditangkap setelah ditetapkan sebagai ...

Editor: Muliadi Gani
SUMBER FOTO INTERNET
Big bos judi online di Medan kabur ke luar negeri, saat digerebek rumah mewahnya sudah kosong. 

PROHABA.CO, MEDAN - Polda Sumut menyatakan, pimpinan operator judi online di Kompleks Cemara Asri bernama Niko Prasetia resmi ditangkap setelah ditetapkan sebagai tersangka.

Niko ditetapkan sebagai tersangka sejak Sabtu (20/8) usai menjalani pemeriksaan.

"Pada hari Sabtu 20 Agustus 2022 penyidik telah melakukan pemeriksaan terhadap Niko Prasetia selaku leader dari operator.

Penyidik melakukan gelar perkara penetapan dkat sebagai tersangka dan ditahan," kata Kabid Humas Polda Sumut Kombes Hadi Wahyudi, Selasa (23/8).

Kabid Humas Polda Sumut Kombes Hadi Wahyudi menerangkan, selain Niko Prasetia, bos judi online inisial ABK alias Jhoni juga sudah ditetapkan sebagai tersangka.

Baca juga: Dewa Peranginangin Anak Terbit Rencana dan 7 Tersangka Ditahan Polda Sumut,

Namun, sejak 9 Agustus 2022, Jhoni dan keluarganya kabur ke Singapura.

Dari hasil pelacakan, Jhoni sekeluarga kabur melalui bandara Internasional Kualanamu ke Jakarta kemudian ke Singapura.

Penetapan tersangka terhadap ABK alias Jhoni dilakukan pada Jumat (19/8) setelah melakukan gelar perkara.

Kemudian polisi mengirimkan surat panggilan pertama sebagai tersangka untuk diperiksa pada Senin 22 Agustus 2022 namun ia mangkir.

Hadi menyebut, pihaknya segera menjadwalkan ulang pemanggilan terhadap Jhoni.

Apabila tak hadir pihaknya segera memasukkan namanya ke daftar pencarian orang.

Baca juga: Kenapa Hari Senin Terasa Menyebalkan?

Baca juga: Polisi Tangkap Bandar Judi Jaringan Hongkong

"Melalui koordinasi dengan Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Medan pada tanggal 16 Agustus 2022 dan diperoleh informasi bahwa dia dan keluarganya telah melintas di TPI (Tempat Pemeriksaan Imigrasi) Kualanamu sejak tanggal 9 Agustus 2022 ke Singapura," ucapnya.

Sejauh ini Polda Sumut telah memeriksa 19 saksi terkait judi online di warung warna-warni Kompleks Cemara Asri.

Polisi juga telah memblokir 134 rekening yang diduga sebagai alat transaksi judi online.

Selain itu polisi juga sudah menggeledah dua rumah mewah diduga milik AP alias Jhoni.

Disini polisi mengamankan dokumen-dokumen dan barang bukti lainnya milik tersangka. (kompas.com)

Baca juga: Polres Pelalawan Tangkap Dua Pelaku Judi Online Chip Domino, Polisi Amankan Barang Bukti Uang dan HP

Baca juga: Heboh Penemuan Mayat Perempuan, Diduga Siswi SMA yang Pernah Dilaporkan Hilang

Baca juga: Kebakaran Hanguskan 4 Rumah Desa Buluh Dori Simpang Kiri Subulussalam

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved