Sabtu, 18 April 2026

Pemprov Sumut Tampung 210 PMI Korban Penipuan

Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Sumut) menyediakan penginapan dan makanan untuk 210 Pekerja Migran Indonesia (PMI) korban penipuan di Kamboja ...

Editor: Muliadi Gani
FOTO: ISTIMEWA
Ratusan PMI saat diamankan dari Bandara Kualanamu. Mereka sedianya diberangkatkan menuju Kamboja untuk menjadi pekerja operator judi online 

PROHABA.CO, MEDAN - Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Sumut) menyediakan penginapan dan makanan untuk 210 Pekerja Migran Indonesia (PMI) korban penipuan di Kamboja.

Gubernur Sumut Edy Rahmayadi sangat menyayangkan kejadian ini, apalagi sebagian besar korban anak muda.

Mereka disebut memiliki potensi dan keahlian di bidang teknologi informasi.

Edy sempat bertanya langsung dengan para korban saat menghadiri konferensi pers kasus PMI ilegal ke Kamboja di Mapolda Sumut.

Harusnya, menurut Edy, dengan keahliannya, para korban gampang mendapat pekerjaan di Indonesia. 

“Kalian masih muda, banyak yang punya keahlian, tetapi bisa terjerumus penipuan PMI ilegal.

Kalau begitu, ini juga menjadi evaluasi kita, kenapa anak-anak muda lebih memilih ke luar negeri.

Apa begitu sulit mendapat pekerjaan di Indonesia ketimbang Kamboja?” katanya, Senin (22/8).

Baca juga: P2MI Pulangkan 190 PMI Ilegal Asal Malaysia

Baca juga: Bos Judi Online Sumut Kabur ke Luar Negeri

Seperti pemberitaan, pada 12 Agustus 2022, Polda Sumut dan petugas imigrasi Bandara Internasional Kualanamu mengamankan 210 PMI ilegal tujuan Kamboja.

Mereka berasal dari berbagai daerah di Indonesia, dari Sumut ada 24 orang.

Pemprov Sumut akan menyiapkan akomodasi sebelum dipulangkan ke daerah asal seperti Jawa Timur, Sulawesi Utara, Kalimantan Barat dan Jakarta.

“Saya harap kalian semua sadar untuk tidak mudah dirayu bekerja ke luar negeri, itu modus.

Tidak sedikit yang dikeluarkan negara untuk mengatasi hal ini, seperti memulangkan dari luar negeri,” kata Edy.  

Kapolda Sumut Irjen RZ Panca Putra Simanjuntak menjelaskan, pihaknya menetapkan lima tersangka berinisial GL, KB, Ab, Abrt dan ACK.

Dari lima tersangka tersebut, tiga orang sudah diamankan yaitu GL, Kb alias C dan Ab, sedangkan Abrt dan C masih dalam pengejaran.

“Saat kita amankan di Bandara Kualanamu, mereka ada 212 orang, ternyata dua diantaranya korlap.

Baca juga: Dua Pengirim 22 PMI Ilegal Diciduk

Baca juga: Momen Haru, Samuel Hutabarat Gantikan Almarhum Brigadir J Anaknya yang Wisuda Hari Ini

Sekarang kita sedang mencari dua tersangka lain yang berperan sebagai pendana,” kata Panca.

Pihaknya menduga PMI ilegal bekerja untuk perusahaan perjudian yang sedang marak di Kamboja.

Laporan dari Kementerian Luar Negeri menyebut, sebagian besar PMI di Kamboja mengalami kekerasan fisik dan psikologi, ditambah jam kerja yang tidak sesuai.

“Awalnya dari iklan yang dibuat di media sosial, mereka akan bekerja sebagai panitia festival di Kamboja dengan iming-iming gaji Rp 5 juta sampai Rp 8 juta per bulan, tapi visanya berwisata, bukan visa bekerja.

Mereka semua bersamaan membuat visa sehingga menimbulkan kecurigaan,” sebut Panca.

Para korban akan dicekal, tidak bisa keluar negeri selama dua tahun.

Tindakan ini diambil karena beberapa korban ada yang sudah dua kali ikut diberangkatkan PT MEB yang berpusat di Jakarta.

“Kita musnahkan paspornya dan kita larang mereka dua tahun ke luar negeri agar mencegah terjadi hal yang sama,” imbuhnya. (kompas.com)

Baca juga: Polda Sumatera Utara Buru Agen Pengirim Pekerja Migran Ilegal ke Kamboja, Dibackup Bareskrim Polri 

Baca juga: Dugaan Dibawa oleh Pemodal, Ramai Warga Luar Provinsi Aceh Kerja di Tambang Emas Ilegal di Geumpang

Baca juga: Dua Pria Pencari Kerang di Muara Krueng Sabee Aceh Jaya Meninggal Tenggelam, Keduanya Asal Medan

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved