Kriminal

Wanita Muda Asal Kampar Diam-dian Jual Beli Chip Higgs Domino, Kini Ditahan di Polres Pelalawan

Tak cuma wanita berusia 20 tahun itu, kini giliran Polsek-polsek mengamankan pemain Chip Higgs Domino yang telah meresahkan masyarakat ...

Editor: Muliadi Gani
Istimewa
Wanita Muda Asal Kampar Diam-dian Jual Beli Chip Higgs Domino, Kini Ditahan di Polres Pelalawan 

PROHABA.CO, PELALAWAN - Tim Polres Pelalawan mengamankan 3 tersangka terkait judi online jual beli Chip Higgs Domino.

Polres Pelalawan menunjukkan komitmennya dalam memberantas judi online termasuk Higgs Domino yang sudah marak di wilayah hukum Kabupaten Pelalawan.

Beberapa pelaku judi online Higgs Domino telah diamankan sepanjang dua pekan ini. 

Beberapa pelaku judi online Higgs Domino yang ditangkap, ada seorang wanita muda asal Kampar yang kini menjadi penghuni sel tahanan Polres Pelalawan karena menjadi penjual Chip Higgs Domino.

Tak cuma wanita berusia 20 tahun itu, kini giliran Polsek-polsek mengamankan pemain Chip Higgs Domino yang telah meresahkan masyarakat.

Sebanyak empat pelaku ditangkap oleh Polsek Pangkalan Lesung, Pangkalan Kerinci, dan Bandar Seikijang pada Selasa (23/8/2022) lalu.

Berbagai barang bukti disita polisi mulai dari handphone jenis android hingga uang tunai yang diduga hasil transaksi judi online.

"Ada empat pelaku yang diringkus sepanjang Selasa (23/8/2022) kemarin di tiga Polsek.

Penjual chip maupun pemainnya ditangkap," terang Kapolres Pelalawan, AKBP Guntur Muhammad Tariq SIK melalui Kasubbag Humas AKP Edy Harianto kepada Tribunpekanbaru.com, Rabu (24/8/2022).

Baca juga: Polres Pelalawan Tangkap Dua Pelaku Judi Online Chip Domino, Polisi Amankan Barang Bukti Uang dan HP

Edy Harianto merincikan, di Polsek Pangkalan Lesung seorang laki-laki berinisial TL (41) yang tinggal di Payo Atap Desa Dusun Tua, Pangkalan Lesung.

TL diamankan polisi di sebuah warung di Jalan Lintas Timur (Jalintim) Pangkalan Lesung di sebuah warung saat bertransaksi judi online.

Berawal dari informasi yang diperoleh Polsek Pangkalan Lesung terkait maraknya tindak pidana perjudian jenis chip Higgs domino di sebuah warung di pinggir Jalintim.

Lantas Kapolsek Pangkalan Lesung AKP Liston Sihombing bersama personilnya melakukan penggerebekan ke Tempat Kejadian Perkara (TKP).

TL ditangkap di kedai tersebut beserta barang bukti berupa satu unit telepon genggam dan yang tunai Rp 450 ribu yang merupakan hasil transaksi judi online.

"Pelaku mengakui perbuatannya dalam menjual chip judi online.

Halaman 1 dari 3
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved