Kriminal
Anggota DPRD yang Pukuli Perempuan di SPBU Ditahan
M Syukri Zen anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Palembang, Sumatera Selatan, penganiaya seorang perempuan berinisial T (31) ...
PROHABA.CO, PALEMBANG - M Syukri Zen anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Palembang, Sumatera Selatan, penganiaya seorang perempuan berinisial T (31) ditetapkan sebagai tersangka.
Politikus Partai Gerindra itu sebelumnya ditangkap oleh Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polrestabes Palembang pada Rabu (24/8) di kediamannya.
Kapolrestabes Palembang Kombes Pol Mokahmad Ngajib mengatakan, dari hasil pemeriksaan yang dilakukan penyidik akhirnya mentapkan Syukri sebagai tersangka.
Hal itu dikarenakan penyidik telah mengantongi alat bukti, berupa hasil rekaman CCTV keterangan saksi, dan korban.
“Status MSZ sudah tersangka, tadi malam kita melakukan penangkapan sekarang sedang dalam proses pemeriksaan dan ditahan,” kata Ngajib saat memberikan keterangan pers, Kamis (25/8).
Baca juga: Oknum Anggota DPRD Digerebek Polisi Saat Pesta Narkoba
Baca juga: Wanita Gagalkan Aksi Jambret, Pelaku Dipukul Pakai Helm Hingga Tabrak Pengendara & Tiang Rumah Warga
Ngajib menjelaskan, motif penganiayan yang dilakukan oleh M Syukri Zen tersebut lantaran tersangka marah akibat tidak diberi jalan ketika hendak memotong antrean di SPBU kawasan Jalan Demang Lebar Daun, Palembang, pada Jumat (5/8).
Korban yang ada di bagian depan pelaku pun turun dari mobil hingga terjadi keributan.
Kurang puas, M Syukri langsung melayangkan pukulan kepada korban berkali-kali hingga menyebabkan luka lebam.
“Korban mengalami luka di kepala, bibir dan jari tangan karena dipukul oleh tersangka.
Motifnya karena tersangka marah tidak dikasih jalan saat sedang antre BBM,” jelas Ngajib.
Atas perbuatannya tersebut, M Syukri Zen terancam dikenakan pasal 351 KUHP tentang penganiayaan dengan hukuman penjara selama 6 tahun.
“Tersangka kita tahan dalam rangka kepentingan penyelidikan,”jelas Kapolrestabes.
Baca juga: Kapolri Paparkan Langkah Ungkapkan Konsorsium 303 dan Judi Online
Baca juga: Mantan Anggota DPRD Diduga Lecehkan Santri Pondok Pesantren, Pelaku Ditangkap
Syukri sebelumnya sudah menyampaikan permohonan maaf atas ulahnya.
Permohonan maaf itu disampaikan dalam konferensi pers yang digelar Ketua DPC Partai Gerindra Palembang Akbar Alfaro, Rabu (24/8).
“Saya lebih dulu mintaa maf yang sebesar-besarnya kepada masyarakat dan kepada yang bersangkutan (korban), saya minta maaf sebesarnya itulah dari saya,” kata Syukri.