Kriminal

Petugas Satpol PP Gelar Razia, 11 Pasangan Non Muhrim Diamankan

Para petugas langsung mengetuk satu per satu kamar di tiap indekos dan menemukan pasangan bukan suami istri berada dalam satu kamar ...

Editor: Muliadi Gani
tribun
Ilustrasi. Pasangan bukan suami istri kedapatan berduaan dalam kamar kos. 

PROHABA.CO - Satpol PP Kabupaten Cirebon menggelar razia penyakit masyarakat.

Razia tersebut menyasar sejumlah indekos maupun rumah sewa  yang ada di wilayah Kecamatan Kedawung, Kabupaten Cirebon.

Dalam razia itu, sedikitnya ada 11 pasangan non muhrim yang diamankan petugas saat razia pada Selasa (30/8/2022) malam itu.

Para petugas langsung mengetuk satu per satu kamar di tiap indekos dan menemukan pasangan bukan suami istri berada dalam satu kamar.

Saat itu, petugas meminta pasangan tersebut menunjukkan kartu identitasnya, namun hampir semuanya mengaku tidak membawanya.

Karenanya, mereka pun langsung digiring ke Kantor Satpol PP Kabupaten Cirebon untuk dimintai keterangan lebih lanjut oleh petugas.

Kabid Tibumtranmas Satpol PP Kabupaten Cirebon, Dadang Priyono, mengatakan, pasangan yang terjaring razia langsung didata untuk keperluan pemeriksan.

Baca juga: Diduga Berkhalwat, 4 Pria dan 1 Janda Muda Digerebek Warga

Baca juga: Satpol PP Razia Kafe Esek-esek, Ada Pasangan Mesum Sudah Bau Tanah Tertangkap Sedang Berzina

Baca juga: Bukan Cuma Lansia, Orang Muda Juga Berisiko Alami Kanker Paru-paru, Ketahui Penyebabnya

Menurut dia, dari 11 pasangan yang diamankan, terdapat lima wanita yang diduga kerap menjajakan diri kepada pria hidung belang melalui aplikasi ponsel.

"Dalam kasus semacam ini, kami mengupayakan untuk menyeret mereka ke ranah tindak pidana ringan atau tipiring," kata Dadang Priyono saat ditemui usai razia pekat.

Ia mengatakan, razia pekat itu pun menindaklanjuti laporan masyarakat yang resah karena maraknya indekos disewakan per jam dan digunakan untuk aktivitas esek-esek.

Karenanya, pihaknya rutin melaksanakan operasi semacam itu untuk memberantas penyakit masyarakat dan mencegah timbulnya aktivitas tersebut.

Dadang menyampaikan, aktivitas itu melanggar peraturan daerah (perda) tentang ketertiban umum sehingga harus diberantas di Kabupaten Cirebon..

"Kami tidak akan pernah berhenti memberantas penyakit masyarakat di Kabupaten Cirebon melalui operasi semacam ini," ujar Dadang Priyono.

Baca juga: Juru Parkir Nakal Ditangkap Polisi, Patok Tarif Rp 15 Ribu untuk Mobil yang Parkir di Minimarket

Baca juga: Arya Saloka Dikabarkan Balik ke Sinetron Ikatan Cinta, Ini Penjelasannya

Baca juga: Truk Kontainer Tabrak Warga dan Tiang Telekomunikasi, 10 Meninggal dalam Kecelakaan Maut di Bekasi

 

Artikel ini telah tayang di TribunPekanbaru.com dengan judul Satu Per Satu Kamar Diketuk, Ada Pasangan Bukan Suami Istri, Indekos Disewa Per Jam untuk Esek-esek, 

Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved