Pilu, Seorang Ibu yang Jadi Tersangka Ikut Bawa Bayinya yang Masih Menyusui ke Sel Polsek Tamalate

Kisah sedih dialami oleh HT, seorang ibu tangga yang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus penganiayaan ringan yang dilaporkan oleh saudara sepupu

Editor: Misran Asri
ist/kolase via TribunJambi.com
Ilustrasi - Ibu tersangka penganiayaan ringan ikut membawa bayinya yang masih menyusui ke tahanan Mapolsek Tamalate 

Kisah sedih dialami oleh HT, seorang ibu tangga yang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus penganiayaan ringan yang dilaporkan oleh saudara sepupunya.

Laporan Jurnalis Tribun Timur Muh Sauki Maulana

PROHABA.CO, MAKASSAR - Kisah sedih dialami oleh HT, seorang ibu tangga yang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus penganiayaan ringan yang dilaporkan oleh saudara sepupunya.

Mirisnya HT yang ditahan di sel Mapolsek Tamalate ikut memboyong bayinya ke tahanan.

Karena berharap tetap bisa menyusui bayinya itu. 

Ketua Yayasan Forum Pemerhati Masalah Perempuan, Alita Karen turun langsung memberi pendampingan untuk kasus ini.

Alika menjelaskan, anak HT masih berusia balita, sehingga masih butuh ASI dan sosok ibu di sampingnya.

"Anaknya masih kecil, masih satu tahun lebih. Jadi, biasanya diantar oleh suaminya setiap malam untuk diberikan ASI," jelas Alika saat dihubungi via telepon, Minggu (4/9/2022).

Meski sudah ditahan lima hari, Alika tak menampik jika pihak Kepolisian Tamalate memberikan keleluasaan bagi keluarga HT untuk berkunjung.

"Iya, kami diizinkan biasa. Setiap hari keluarga dan anak terlapor itu dibawa ke sana," ujarnya.

Alika menambahkan, proses mediasi dengan pelapor sudah berusaha dilakukan.

Terakhir, Yayasan Forum Pemerhati Masalah Perempuan akan mendatangi rumah terlapor untuk mencari titik temu permasalahan tersebut.

"Sebenarnya kemarin ada upaya untuk mediasi, tapi belum ada titik temu. Hari ini kami akan mendatangi keluarga pelapor, semoga hari ini bisa melunak," jelasnya.

Terpisah, Kanit Reskrim Polsek Tamalate, Iptu Gunawan Amin mengatakan, ditahannya HT, sebab dirinya terbukti melakukan penganiyaan ringan.

"Kurang lebih sudah lima hari, Pelaku ditahan karena panganiyaan dan terbukti setelah dilakukan visum oleh pelapor," katanya saat ditemui di Mapolsek Tamalate.

Halaman
12
Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved