BBM Bersubsidi
Siap-siap Hari Sabtu Tarif Ojek Online Resmi Naik
Kementerian Perhubungan (Kemenhub) resmi menaikkan tarif ojek online (ojol) dan mulai berlaku pada Sabtu (10/9).
PROHABA.CO, JAKARTA - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) resmi menaikkan tarif ojek online (ojol) dan mulai berlaku pada Sabtu (10/9).
Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kemenhub Hendro Sugianto mengatakan, pelaksanaan kenaikan tarif ojol berlaku efektif dalam tiga hari ke depan sejak ditetapkan atau 10 September 2022 mendatang.
"Tiga hari aplikator segera menyesuaikan tarif ojol yang baru. Itu untuk kenaikan ojol," ucap Hendro, Rabu(7/9).
Ia menjelaskan, kenaikan tarif ojol dilakukan dengan mempertimbangkan kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM), Upah Minimum Regional (UMR) dan perhitungan jasa lainnya.
"Komponen penghitungan jasa ojol itu ada biaya langsung dan biaya tidak langsung, untuk komponen biaya jasa ojol, ada tiga komponen, yaitu biaya atau pengemudi yaitu kenaikan UMR, asuransi pengemudi, jasa minimal order 4 km, dan kenaikan harga BBM," kata Hendro.
Baca juga: Nathalie Holscher Unfollow Instagramnya, Sule Beri Tanggapan: Nggak Usah Di-unfollow Lah
Ia menyebut, terdapat perubahan biaya sewa penggunaan aplikasi yang sebelumnya ditetapkan sebesar 20 persen, kini menjadi 15 persen.
"Ada penurunan dari 20 persen menjadi 15 persen biaya sewa aplikasi," ujarnya.
Sementara itu Direktur Angkutan Jalan Ditjen Perhubungan Darat Kemenhub Suharto menjelaskan secara garis besar, dalam aturan baru yang berlaku pada tahun ini, terjadi penyesuaian terhadap besaran biaya jasa, sehingga untuk Zona I dan Zona III terjadi penaikan sebesar 6-10 persen untuk biaya jasa batas bawah dan batas atas biaya jasa ojol.
Untuk zona II terjadi penaikan biaya batas bawah sebesar 13 persen dan batas atas sebesar 6 persen dari KP Nomor 548/2020.
Tarif baru ojol yang akan berlaku pada Sabtu besok yaitu :
Biaya Jasa Zona I (Sumatera, Jawa-selain Jabodetabek, Bali)
*Biaya jasa batas bawah sebesar Rp 2.000 (semula Rp 1.850/km)
*Biaya jasa batas atas sebesar Rp 2.500 (semula Rp 2.300/km)
*Tentang biaya jasa minimal: Rp 8.000 sampai dengan Rp 10.000
Massa Aksi PA 212 Salat Ashar Berjamaah, Wudhu dengan Air Mancur Patung Kuda |
![]() |
---|
KSPSI Gelar Long March dari Balai Kota DKI ke Kawasan Patung Kuda, Demo Tolak Kenaikan Harga BBM |
![]() |
---|
6.142 Personel Gabungan Disiagakan Amankan Demo Hari Ini di Patung Kuda, DPR dan Balaikota DKI |
![]() |
---|
BEM Nusantara Tolak Kenaikan Harga BBM, Minta Jabatan Sri Mulyani dan Arifin Tasrif Dicopot |
![]() |
---|
Tolak BBM Naik, Said Iqbal Serukan Buruh Keluar dari Pabrik: Lumpuh Ekonomi Indonesia! |
![]() |
---|