PARAH, Oknum Polwan Tebingtinggi Ngamar dengan Juniornya, Kini Ditahan Setelah Digerebek Suaminya
Oknum Polwan, Bripka R yang bertugas di Polres Tebingtinggi harus menanggung kosekuensi atas perselingkuhannya dengan Brigadir W juniornya.
Oknum Polwan, Bripka R yang bertugas di Polres Tebingtinggi harus menanggung kosekuensi atas perselingkuhannya dengan Brigadir W juniornya.
PROHABA.CO,TEBINGTINGGI - Oknum Polwan, Bripka R yang bertugas di Polres Tebingtinggi harus menanggung kosekuensi atas perselingkuhannya dengan Brigadir W juniornya.
Kedua oknum Polisi yang sama-sama bertugas di Polres Tebingtinggi itu digerebek suami sah dari Polwan Bripka R saat keduanya sedang ngamar bareng di ranjang hotel di Kota Medan.
Pada saat oknum Polwan itu digerebek suami sah tengah bobok di ranjang hotel, selingkuhannya Brigadir W berhasil kabur.
Brigadir W lari tunggang langgang saat suami oknum Polwan merangsek masuk ke kamar hotel.
Dari cerita yang didapat Tribun-medan.com, Minggu (11/9/2022), oknum Polwan itu digerebek suami sah saat bobok bareng di ranjang dengan Brigadir W pada Kamis (8/9/2022) lalu.
Saat itu, Bripka D, suami dari Bripka W, didampingi beberapa personel kepolisian mendatangi hotel yang dicurigai sebagai tempat mesum kedua oknum anggota Polres Tebingtinggi itu.
Kasi Propam Polres Tebingtinggi, AKP Jamintar membenarkan kejadian tersebut.
Baca juga: Seorang Suami di Pinrang Gerebek Istrinya Selingkuh dengan Oknum Polisi
Baca juga: Polisi di Palembang Gerebek Istrinya yang Selingkuh dengan pria Lain di Hotel, Begini Kronologinya
Baca juga: Oknum Bu Guru Selingkuh dengan Pria Bersuami, Terjaring Razia di Sebuah Hotel
Dia mengatakan, kedua oknum polisi itu kedapatan saat bersama dalam sebuah hotel.
"Informasi yang saya terima Bripka R dan Brigadir W saat itu baru saja keluar dari kamar hotel, dan kejadian itu disaksikan langsung oleh suaminya yakni, Bripka Dirga yang saat itu datang dengan personel Propam Polda Sumut," kata AKP Jamintar, Sabtu (10/9/2022).
Kasus perselingkuhan kedua oknum polisi tersebut terungkap usai suami Bripka D curiga dengan gelagat sang istri.
Dia pun kemudian mengikuti sang istri, yang saat itu berada di Kota Medan dan mendapati jika istrinya sedang bersama pria lain yang juga merupakan seorang polisi di Polres Tebingtinggi
Jamintar mengatakan, bahwa saat ini keduanya sedang dalam pemeriksaan dan ditahan dalam sel Propam.
Dia mengatakan kepada keduanya akan dikenakan pasal pelanggaran etik.
"Kapolres Tebingtinggi bersama Propam dan jajaran lainnya akan segera menggelar sidang kode etik terkait kasus zina yang melibatkan Bripka R dan Brigadir W," kata Jamintar.
Baca juga: Kesal Suaminya Selingkuh, Seorang Ibu di Lampung Siksa Anaknya