Kriminal
KPAI Dorong Polisi Usut Kepsek SD Cabuli Murid
Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) mengecam dugaan pemerkosaan terhadap siswi SD oleh kepala sekolah hingga penjaga sekolah di Medan, ...
Seperti diketahui, seorang siswi SD swasta di Medan diduga diperkosa oleh kepala sekolah hingga tukang sapu.
Kasus ini viral setelah orang tua korban, I, melaporkan nasib anaknya ke pengacara kondang Hotman Paris Hutapea.
Ternyata sebelum jadi korban pemerkosaan kepsek dan tukang sapu, N juga pernah diduga diperkosa ayah kandungnya.
"Ayahnya sempat memperkosa anak saya (N) ini.
Kejadiannya tahun 2021. Saya laporkan ke Polsek Sunggal," kata I, Kamis (8/9).
Dia mengatakan ayah N telah berada di sel tahanan.
Sebab, ujung dari perkara itu, tepatnya para 29 Agustus 2022 ayahnya N divonis hukuman oleh Mahkamah Agung."Ayahnya divonis 15 tahun penjara," ujarnya.
Kepsek Bantah Perkosa Muirdnya
JM, oknum kepala sekolah swasta di Medan yang dilaporkan diduga memperkosa siswi SD, buka suara.
JM membantah tuduhan pemerkosaan itu.
Baca juga: Oknum Guru SD Lakukan Tindak Asusila Terhadap Muridnya, Aksinya Dilakukan di Ruang kelas
"Gimana kita mau menjelaskan kejadian yang tidak ada.
Tidak jelas itu kejadiannya kapan. Hanya dibilang tahun 2021," ujarnya, Jumat kemarin.
JM mengklaim dirinya, pihak yayasan, tukang sapu, tata usaha, serta beberapa guru sempat dimintai keterangan oleh kepolisian.
Katanya, tidak ada yang membenarkan kejadian itu.
Dia mengatakan laporan orang tua siswi ke polisi tidak benar.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/prohaba/foto/bank/originals/ilustrasi-pemerkosaan-anak.jpg)