Kamis, 16 April 2026

Kriminal

KPAI Dorong Polisi Usut Kepsek SD Cabuli Murid

Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) mengecam dugaan pemerkosaan terhadap siswi SD oleh kepala sekolah hingga penjaga sekolah di Medan, ...

Editor: Muliadi Gani
Tribunnews.com/net
Ilustrasi pencabulan 

PROHABA.CO, JAKARTA - Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) mengecam dugaan pemerkosaan terhadap siswi SD oleh kepala sekolah hingga penjaga sekolah di Medan, Sumatera Utara.

KPAI meminta polisi mengusut kasus tersebut hingga tuntas.

"KPAI mengecam kekerasan seksual yang dilakukan oleh terduga pelaku yaitu kepala sekolah, kepala administrasi dan penjaga sekolah terhadap seorang siswi SD yang masih berusia 10 tahun pada salah sekolah di Kota Medan, Sumatera Utara," kata Komisioner KPAI, Retno Listyarti, kepada wartawan, Sabtu (10/9).

"Sekolah seharusnya menjadi tempat yang aman dan nyaman buat anak atau peserta didik, bukan sebaliknya.

Pendidik dan tenaga kependidikan juga seharusnya menjadi pelindung anak, bukan malah sebaliknya," tambahnya.

Retno mendorong polisi melakukan proses penyidikan.

Dia mengatakan para pelaku harus dihukum jika ditemukan bukti-bukti kuat telah terjadi pemerkosaan terhadap siswi tersebut.

Baca juga: Tragis! Siswi SMP di Bangka Selatan Dicabuli Beramai-ramai Teman Sekelas

Dia mengatakan polisi harus mencari bukti dan tidak terpengaruh dengan bantahan terduga pelaku.

"Namun pihak kepolisianlah yang harus bekerja keras mengungkap kebenaran kasus ini.

Kita tunggu polisi bekerja menangani kasus ini karena sudah dilaporkan oleh ibu korban.

Jika hasil peyelidikan dan penyidikan kepolisian membuktikan terjadi, maka pastikan digunakan tuntutan dalam UU Perlindungan anak, yaitu pidana 5-15 tahun dan jika pelaku orang terdekat korban maka dapat diperberat 1/3 hukuman menjadi maksimal bisa 20 tahun.

Pendidik termasuk kategori orang terdekat korban," ucapnya.

KPAI juga mendorong agar korban diberikan hak pemulihan psikologis oleh pemerintah setempat.

Korban, kata Retno, juga harus menjalani rehabilitasi medis.

"Asesmen psikologi anak korban oleh psikolog, juga dapat menjadi salah satu alat bukti dalam mengungkap kasus ini," ujarnya.

Baca juga: Oknum Guru SD Lakukan Tindak Asusila Terhadap Muridnya, Aksinya Dilakukan di Ruang kelas

Seperti diketahui, seorang siswi SD swasta di Medan diduga diperkosa oleh kepala sekolah hingga tukang sapu.

Kasus ini viral setelah orang tua korban, I, melaporkan nasib anaknya ke pengacara kondang Hotman Paris Hutapea.

Ternyata sebelum jadi korban pemerkosaan kepsek dan tukang sapu, N juga pernah diduga diperkosa ayah kandungnya.

"Ayahnya sempat memperkosa anak saya (N) ini.

Kejadiannya tahun 2021. Saya laporkan ke Polsek Sunggal," kata I, Kamis (8/9).

Dia mengatakan ayah N telah berada di sel tahanan.

Sebab, ujung dari perkara itu, tepatnya para 29 Agustus 2022 ayahnya N divonis hukuman oleh Mahkamah Agung."Ayahnya divonis 15 tahun penjara," ujarnya.

Kepsek Bantah Perkosa Muirdnya

JM, oknum kepala sekolah swasta di Medan yang dilaporkan diduga memperkosa siswi SD, buka suara.

JM membantah tuduhan pemerkosaan itu.

Baca juga: Oknum Guru SD Lakukan Tindak Asusila Terhadap Muridnya, Aksinya Dilakukan di Ruang kelas

"Gimana kita mau menjelaskan kejadian yang tidak ada.

Tidak jelas itu kejadiannya kapan. Hanya dibilang tahun 2021," ujarnya, Jumat kemarin.

JM mengklaim dirinya, pihak yayasan, tukang sapu, tata usaha, serta beberapa guru sempat dimintai keterangan oleh kepolisian.

Katanya, tidak ada yang membenarkan kejadian itu.

Dia mengatakan laporan orang tua siswi ke polisi tidak benar.

JM menjelaskan pihak sekolah baru mengetahui informasi mengenai dugaan I.

Pada 25 November 2021, ada telepon dari saudaranya pimpinan yayasan.

"Terkejutlah pimpinan kami. Pada 26 November 2021, dikumpulkan kami semua untuk mengklarifikasi dan semua membantah ada kejadian itu," ujarnya.

(kompas.com)

Baca juga: Istri Perwira Poldasu Rampas HP Bongkar Perselingkuhan Suaminya

Baca juga: Pencuri di Alfamart Tertangkap Polisi saat Sedang Beraksi 

Baca juga: BBM Naik, Pembelian dan Penggunaan Sepeda Listrik Meningkat di Topoyo Mamuju

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved