Pencuri di Alfamart Tertangkap Polisi saat Sedang Beraksi
Seorang pemuda berinisial ID (32) ditangkap aparat Polsek Polsek Curug yang tertangkap basah saat sedang menduri di Alfamart Kemanisan, Kecamatan
Seorang pemuda berinisial ID (32) ditangkap aparat Polsek Polsek Curug yang tertangkap basah saat sedang menduri di Alfamart Kemanisan, Kecamatan Curug, Kota Serang, Sabtu (10/9/2022).
PROHABA.CO, SERANG - Seorang pemuda berinisial ID (32) ditangkap aparat Polsek Polsek Curug yang tertangkap basah saat sedang menduri di Alfamart Kemanisan, Kecamatan Curug, Kota Serang, Sabtu (10/9/2022).
Kanit Reskrim Polsek Curug Polresta Serang Kota Iptu Aditya, menjelaskan pelaku melancarkan aksinya pada saat menjelang subuh, pukul 03.10 WIB.
Dalam menjalankan aksinya, pelaku memanjat pohon yang berada di belakang sebelah kiri dari Alfamart.
"Kemudian, pelaku masuk melalui genteng asbes baja ringan yang telah disobek terlebih dahulu menggunakan pahat segitiga," katanya melalui pesan WhatsApp.
ID masuk ke dalam untuk membobol brangkas dengan cara memahat tembok yang menempel pada brangkas tersebut.
"Yang berada di dalam pojok belakang gudang alfamart. Serta mengambil uang, rokok dan barang-barang lainnya,” katanya.
Saat personel Polsek Curug melaksanakan patroli kring serse mendapat informasi dari warga bahwa telah terjadi tindak pidana pencurian.
Baca juga: Komplotan Maling Gasak Mesin Produksi Milik PT Mandiri Union Sejati Ditangkap Polisi
Baca juga: Dua Pencuri Motor RX King Terekam CCTV dengan Cara Dibantu Dorong dengan Kaki
Baca juga: Pencuri Kotal Amal di Masjid Ar-Ridho Terekam CCTV, Seorang Pria di Rohil Dijemput Paksa Polisi
Mengetahui hak tersebut, pihaknya bersama anggota segera mendatangi lokasi kejadian dan berhasil mengamankan pelaku serta barang bukti.
"Pelaku dibawa ke Polsek Curug untuk dimintai keterangan lebih lanjut,” ujarnya.
Dari hasil penangkapan pelaku, berhasil didapatkan beberapa barang bukti antara lain setengah karung kecil rokok berbagai merk, tas merk Rip Curl warna coklat berisi uang sejumlah Rp156.000, satu topeng wajah hitam.
Serta satu palu, satu buah kunci pass nomor 6 dan 8, dua buah pahat besi balok kecil, satu buah pahat segitiga, empat lembar nota struk belanja Alfamart.
Baca juga: Spesialis Pencuri Motor Beraksi di Pidie, Gasak Sepmor Milik Petani dan Dibekuk di Sebuah Warkop
Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya tersangka diamankan di Polsek Curug dan dikenakan Pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara.(Desi Purnamasari)
Baca juga: Beraksi di Tujuh Lokasi, Tersangka Pencuri Jual Sepmor ke Medan
Baca juga: Beraksi di Tujuh Lokasi, Tersangka Pencuri Jual Sepmor ke Medan
Baca juga: Ibu Pencuri Cokelat di Alfamart yang Menaiki Mercedes Benz Idap Hal Ini, Berikut Penjelasan Polisi
Artikel ini telah tayang di TribunBanten.com dengan judul Polisi Tangkap Pelaku Pembobol Alfamart Kemanisan Kota Serang,
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/prohaba/foto/bank/originals/Ilustrasi-pencurian-32.jpg)