PARAH, Demi Konten Dua Pria Siksa Monyet dan Lutung, Kini Keduanya Mendekam Dibalik Jeruji Besi
Parah, demi sebuah konten video, dua pria asal Tasikmalaya, Jawa Barat, tega melakukan penyiksaan terhadap beberapa ekor monyet.
Editor:
Misran Asri
Kolase Cruelty Free International via Mirror
Ilustrasi - Monyet berteriak kesakitan ketika dijadikan hewan uji dalam laboratorium
"Kedua tersangka dijerat dengan Pasal 40 juncto Pasal 21 Undang-Undang-Undang (UU) Nomor 5 Tahun 1990 tentang Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistem, serta Pasal 91 UU Nomor 41 Tahun 2014 tentang Peternakan dan Kesehatan Hewan. Mereka terancam hukuman penjara sekitar 5 tahun dan denda Rp 100 juta," pungkasnya.(kompas.com/ irwan nugraha)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Siksa Monyet dan Lutung demi Konten, 2 Pemuda Asal Tasikmalaya Ditangkap",