Sering Diejek Mandul, PNS ini Nekat Selingkuh dengan Teman Seprofesinya hingga Punya Anak
Setiap pasangan tentu ingin punya rumah tangga yang awet. Karena itu, perlu menjaga keharmonisan dan ketentraman rumah tangga ...
PROHABA.CO - Cek-cok dalam biduk rumah tangga bisa kapan saja terjadi, namun itu bukan dijadikan alasan untuk selingkuh.
Perselingkuhan memang tak dapat dibenarkan apalagi jika sudah menjadi pasangan suami istri.
Perselingkuhan juga bisa membawa rumah tangga yang sudah dibangun hancur seketika gara-gara selingkuh.
Setiap pasangan tentu ingin punya rumah tangga yang awet. Karena itu, perlu menjaga keharmonisan dan ketentraman rumah tangga.
Tapi, menjaga harmonisnya rumah tangga memang gampang gampang susah.
Seperti halnya yang dilakukan oleh Aparatur Sipil Negara atau ASN ini.
Dirinya nekat selingkuh dengan teman seprofesi hingga punya anak.
Hal ini bermula karena hinaan istri yang menudingnya mandul.
Baca juga: Seorang Polwan di Maluku Diduga Selingkuh dengan 2 Anggota, Suami yang Juga Polisi Lapor ke Propam
Dilansir dari laman GridHits.ID, kejadian ini ada di Kabupaten Gunungkidul, Daerah Istimewa Yogyakarta.
Pelakunya adalah P (laki-laki), pegawai di Dinas Pendidikan; dan H (perempuan) yang bekerja di Dinas Pemuda dan Olahraga.
Berikut cerita selengkapnya tragedi selingkuh itu.
Sekretaris Dinas Pendidikan Gunungkidul Winarno mengatakan, P merupakan ASN yang pernah dihukum dua bulan karena kasus kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) dengan istri pertamanya.
Ia kemudian menikah dengan perempuan lain yang lebih tua.
Sedangkan H berstatus janda cerai.
"Jadi dia (P) itu ingin menunjukkan kejantanannya karena sering diejek karena tidak bisa membuat anak oleh istrinya," ujarnya, Jumat (10/6/2022).
Usai berembusnya kabar perselingkuhan hingga mempunyai anak, P dan H lantas dimintai klarifikasi.
Baca juga: Abang & Adik Asal Aceh Bunuh ASN Pemkab Asahan, Mencuat Dugaan Hubungan Sesama Jenis
Sekretaris Dinas Pemuda dan Olahraga Harry Sukmono menuturkan, pihaknya sudah mengklarifikasi H terkait kasus ini.
Namun, dia enggan memaparkan secara detail mengenai klarifikasi tersebut karena itu bersifat rahasia.
"Hasil pemeriksaan sudah kami laporkan kepada pimpinan."
"Nanti keputusannya bagaimana di ranah pimpinan," ucapnya.
Buntut kasus perselingkuhan itu, P dan H akhirnya dipecat.
Pemecatan berlaku mulai 1 Juli 2022.
Kepala Badan Kepegawaian, Pendidikan, dan Pelatihan Daerah (BKPPD) Gunungkidul Iskandar menjelaskan, mereka dinilai melanggar Pasal 14 Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 10/1983, sebagaimana diubah dalam PP 45/1990 tentang Izin Perkawinan dan Perceraian.
Keputusan pemberhentian diperkuat dengan rekomendasi Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN).
Iskandar menerangkan, salah satu alasan pemberhentian P dan H lantaran kasus ini sudah menjadi perbincangan publik hingga tingkat nasional.
"Keduanya juga sudah mengakui dan memang terbukti ada pelanggaran itu, karena sampai punya anak," ungkapnya, Jumat (1/7/2022).
Baca juga: Dhena Devanka Heran Pelakor di Indonesia Jadi Terkenal Setelah Perselingkuhannya Terbongkar
BKPPD, terang Iskandar, sudah memberikan surat keputusan (SK) yang menyatakan bahwa keduanya bukan lagi ASN terhitung mulai 1 Juli 2022.
"Per hari ini, 2 ASN tersebut dikenakan pemberhentian dengan hormat tidak atas permintaan sendiri," tuturnya.
Kepala Bidang Status Kinerja dan Kepegawaian BKPPD Gunungkidul Sunawan membeberkan, keduanya diberhentikan tanpa menerima uang pensiun.
"Masa kerja dan umurnya yang bersangkutan tidak terpenuhi maka tidak dapat pensiun," jelasnya.
Dia menguraikan, berdasarkan undang-undang, uang pensiun diberikan untuk ASN yang masa kerjanya minimal 20 tahun dan umurnya 50 tahun.
"Itu yang putri masa kerja angkatan 2008, dan yang pria angkatan 2007," terangnya.
Penjelasan Bupati Gunungkidul soal pemecatan 2 ASN yang selingkuh
Sementara itu, Bupati Gunungkidul Sunaryanta mengungkapkan, dirinya resmi memecat dua ASN yang berselingkuh untuk memberikan ketegasan.
"Pemecatan ini saya lakukan sebagai bentuk ketegasan karena mereka melanggar sumpah janji ASN," tandasnya, Jumat.
Menurutnya, keputusan pemecatan diambil untuk memberikan efek jera supaya ribuan ASN yang bekerja di lingkungan Pemerintah Kabupaten Gunungkidul taat aturan.
"Ini (kasus selingkuh sampai melahirkan) sudah menjadi isu nasional, saya ingin menyelamatkan 8.000 ASN lainnya agar mereka bekerja sungguh-sungguh, dan tidak berulah," paparnya.
(*/ Tribun-medan.com)
Baca juga: Stres Saat Mengasuh Anak Tak Selalu Berdampak Buruk, Malah Dibutuhkan, Ini Penjelasan Psikolog
Baca juga: Nikita Mirzani Beberkan Kondisinya Pascaoperasi di Swiss, Kini Tak Ada Keluhan Lagi
Baca juga: Demi Kebahagiaan Anak, Angel Karamoy Jalin Komunikasi Baik dengan Steven Rumangkang Mantan Suami
Artikel ini telah tayang di Tribun-Medan.com dengan judul Istrinya Ejek Mandul dan Tak Jantan, PNS Nekat Selingkuh dengan Teman Seprofesi, Akhirnya Punya Anak,