ODGJ Berkeliaran di Rusun Kawasan Jakarta Timur & Lecehkan Bocah di Bawah Umur, Kok Bisa?
Orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) melakukan pelecehan seksual terhadap seorang bocah di bawah umur di rumah susun (Rusun) kawasan Jakarta Timur.
Orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) melakukan pelecehan seksual terhadap seorang bocah di bawah umur di rumah susun (Rusun) kawasan Jakarta Timur.
PROHABA.CO, JATINEGARA - Orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) melakukan pelecehan seksual terhadap seorang bocah di bawah umur di rumah susun (Rusun) kawasan Jakarta Timur.
Bocah perempuan berumur 10 tahun mengalami pelecehan dari ODGJ itu sebanyak dua kali, masing-masing pada 22 dan 23 Agustus 2022 lalu.
Pelecehan pertama terjadi di dalam lift.
Sementara kasus kedua terjadi saat pelaku mendatangi rumah korban hanya menggunakan celana dalam, sehingga bocah bernasib malang itu mengalami trauma.
Kepala UPRS Wilayah I, Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman DKI Jakarta, Dwiyanti Chotifah mengatakan ODGJ dapat berkeliaran di Rusun karena anak dari orang tua penghuni.
"Anak warga relokasi (dipindahkan ke Rusun). Sudah diselesaikan secara kekeluargaan melibatkan P2TP2A," kata Dwiyanti saat dikonfirmasi di Jakarta Timur, Minggu (18/9/2022).
Dalam kasus ini korban sudah mendapat pendampingan psikologis dari Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) DKI Jakarta untuk memulihkan trauma.
Baca juga: Sering Nonton Film Dewasa, Oknum Guru Ngaji Lakukan Pelecehan Seksual Terhadap Anak Muridnya
Baca juga: Tiga Mahasiswi Jadi Korban Pelecehan Seksual Dosen
Baca juga: Dosen Unri Ditetapkan sebagai Tersangka Pelecehan Seksual
Sementara, untuk ODGJ yang melakukan pelecehan diserahkan ke Dinas Sosial Provinsi DKI Jakarta untuk mendapatkan penanganan lebih lanjut, sehingga tidak lagi tinggal di Rusun.
"Pelaku sudah dimasukkan ke panti (sosial)," ujar Dwiyanti.(Bima Putra)
Baca juga: Pelaku Pelecehan Seksual Dengan Modus Beli Bulu Mata Pancing di Abdya Dibekuk Polisi
Baca juga: Fakta Anak Mantan Kepala Dinas Lakukan Pelecehan Seksual, Kasih Rp 2.000 untuk Lampiaskan Nafsu
Baca juga: Oknum Dosen Pelecehan Seksual Dituntut 25 Cambukan
Artikel ini telah tayang di TribunJakarta.com dengan judul Bocah Perempuan 10 Tahun Penghuni Rusun di Jakarta Timur jadi Korban Pelecehan ODGJ,