Minggu, 10 Mei 2026

Kriminal

Polres Kampar Tangkap Kurir Sabu, Barang Bukti 1,25 Kg Diamankan

Tim Kepolisian Resor Kampar berhasil mengamankan sabu seberat 1,25 kilogram dari seorang kuris sabu. Pelaku inisial AR berhasil ditangkap bersama

Tayang:
Editor: Muliadi Gani
Tribunpekanbaru.com/Fernando Sihombing
Kapolres Kampar AKBP Didik Priyo Sambodo menunjuk barang bukti sabu 1250 gr yang dipegang tersangka AR dalam ekspos pengungkapan kasus, Senin (19/9/2022). 

PROHABA.CO, KAMPAR - Tim Kepolisian Resor Kampar berhasil mengamankan sabu seberat 1,25 kilogram dari seorang kuris sabu. 

Pelaku inisial AR berhasil ditangkap bersama barang bukti yakni 5 paket narkotika jenis sabu seberat 1250 gram atau 1,25 kg.

Kasus ini tercatat sebagai pengungkapan terbesar Polres Kampar setahun belakangan ini.

Kepala Polres Kampar, AKBP Didik Priyo Sambodo didampingi Kepala Bagian SDM, Kompol Hendrizal Gani dan Kepala Satuan Reserse Narkoba, AKP Aprinaldi, 

menghadirkan tersangka AR dan barang bukti dalam keterangan pernya, Senin (19/9/2022).

Tersangka AR yang merupakan warga Kelurahan Tirtasiak Kecamatan Payung Sekaki Kota Pekanbaru.

Selain itu, beberapa barang bukti lain juga turut diamankan.

Baca juga: Jadi Kurir Sabu, Pria Asal Kecamatan Medan Timur Diadili di PN Medan, DPO Masih Dicari Polisi 

Di antaranya, 1 unit timbangan digital, 2 bal plastik bening, 1 buah sendok sabu dari bahan plastik warna putih, buku rekening atas nama AR, 1 unit smarphone.

Satu unit sepeda motor merek Honda ADF warna hitam BM 4498 ABF.

Didik menjelaskan, kasus ini terungkap dari serangkaian pengembangan dari AW.

Sebelumnya, pada 10 September 2022 sekitar pukul 23.00 WIB, Sat Resnarkoba Polres Kampar melakukan pengembangan terhadap AW.

Terungkap bahwa AW mendapatkan Sabu dari AN di Pekanbaru.

Lalu, Sat Resnarkoba bersama Direktorat Narkoba Polda Riau berhasil mengamankam AN dan DS di Jalan Ampera, Rumbai Limbungan Kota Pekanbaru.

Dalam interogasi, DS mengaku mendapatkan Sabu dari seorang berinisiak CA.

Keesokan harinya, Minggu (11/9/2022) sekitar pukul 19.00 WIB, tim melakukan pemancingan terhadap CA.

Baca juga: Seorang Pria di Rokan Hilir Setubuhi Anak Tirinya, Pelaku Ditangkap Polisi saat Bekerja di Kebun

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved