Ingin Terkenal, Pemuda Madiun Bikin Grup Telegram Bjorkanism
MAH sebelumnya diamankan aparat kepolisian di rumahnya, Desa Banjarsari Kulon, Kecamatan Dagangan, Madiun, Jawa Timur, pada Rabu (14/9) malam ...
PROHABA.CO, MADIUN - MAH (21), pemuda asal Madiun, Jawa Timur, ditetapkan menjadi tersangka terkait kasus hacker Bjorka.
MAH sebelumnya diamankan aparat kepolisian di rumahnya, Desa Banjarsari Kulon, Kecamatan Dagangan, Madiun, Jawa Timur, pada Rabu (14/9) malam.
Setelah dua hari ditahan, MAH diantarkan pulang ke rumahnya oleh dua orang polisi pada Jumat (16/9) pagi,
MAH ditetapkan sebagai tersangka oleh pihak kepolisian karena diduga membantu hacker Bjorka membuat grup telegram Bjorkanism.
Hal tersebut disampaikan Juru Bicara Divhumas Polri Kombes Ade Yaya Suryana pada Jumat (16/9).
Dia menuturkan bahwa channel itu diduga mengunggah seputar informasi terkait Bjorka.
"Adapun peran tersangka merupakan bagian dari kelompok Bjorka yang berperan sebagai penyedia channel telegram dengan nama channel Bjorkanism.
Baca juga: Pemuda Diduga "Hacker" Bjorka Ditangkap Polisi di Madium
Selanjutnya channel telegram tersebut digunakan untuk mengupload informasi yang berada pada breadshet," ungkapnya.
Dijelaskan Ade, tersangka pernah mengunggah di channel @Bjorkanism sebanyak tiga kali yaitu tanggal 8 September 2022. Isinya terkait konten Bjorka yang berjudul "Stop Being Idiot".
Lalu, MAH menggunggah konten pada tanggal 9 September 2022 dalam tanda petik the next leaks will come from the presiden of Indonesia.
Ia juga mengunggah konten dalam tanda petik to support people who has stabbling by holding demonstration in Indonesia regarding the price fuel oil, i will publish myPertamina database soon pada 10 September 2022.
Kombes Ade Yaya Suryana pun mengungkap motif MAH membantu Bjorka. Ia menyebut MAH membantu Bjorka karena ingin terkenal dan mendapatkan banyak uang.
"Adapun motifnya, motif tersangka membantu Bjorka agar dapat menjadi terkenal dan mendapatkan uang," kata Ade.
Baca juga: Satu Rumah Permanen di Aceh Besar Ludes Terbakar
Dalam penangkapan tersebut, timsus gabungan bentukan Mahfud MD mengamankan sejumlah barang bukti.
Di antaranya, 1 buah SIM card seluler, 2 unit ponsel, 1 lembar KTP atas nama inisial MAH.