Ingin Terkenal, Pemuda Madiun Bikin Grup Telegram Bjorkanism

MAH sebelumnya diamankan aparat kepolisian di rumahnya, Desa Banjarsari Kulon, Kecamatan Dagangan, Madiun, Jawa Timur, pada Rabu (14/9) malam ...

Editor: Muliadi Gani
KOMPAS.com
Bjorka mengejek DarkTracer karena salah memberikan informasi soal identitas asli Bjorka di channel Telegram Bjorkanism, Jumat (16/9/2022). 

Ade mengimbau masyarakat agar tidak mengikuti jejak Bjorka.

Menurutnya, menyebar data pribadi ke publik merupakan tindakan yang melawan hukum.

"Jadi atas hal tersebut kepolisian negara republik Indonesia mengimbau kepada seluruh masyarakat agar masyarakat jangan mengikuti perbuatan dari Bjorka dalam menyebar data yang bersifat pribadi ke publik melalui media apapun," jelasnya.

Tak hanya itu, dia meminta masyarakat juga waspada untuk menjaga data pribadinya agar tidak diretas oleh orang yang tak bertanggung jawab.

"Kemudian masyarakat tetap waspada menjaga data pribadi miliknya tidak dibenarkan untuk mendukung dan memfasilitasi penyebaran data pribadi secara ilegal sesuai dengan undang-undang," katanya.

Baca juga: Pemerintah Bentuk Tim Khusus Setelah Miliaran Data Dibobol Hacker Bjorka

Sementara itu, Zani Dwi Harsanto, teman kerja MAH mengungkapkan sebelum diamankan polisi, ponsel yang digunakan rekannya sempat bermasalah.

MAH saat itu sempat mengeluh kepada dirinya jika aplikasi WhatsApp (WA) di ponsel Xiaomi Redmi 10 miliknya sering menutup sendiri.

"WA-nya itu sering kembali-kembali sendiri, dia mengira apa hapenya di-hack," kata Zani, Jumat (16/9).

Setelah itu ia memutuskan untuk mengganti nomor WhatsApp-nya dan kembali normal.

"Itu sekitar satu minggu yang lalu," ungkap Zani.

Ia mengatakan MAH sehari hari bekeja jualan es thai tea di Desa Pintu, Kecamatan Dagangan, Kabupaten Madiun.

Selama sehari, ia berjualan selama 6 jam.

MAH ditangkap saat berjualan es pada Rabu (14/9).

"Saya tahunya ditelepon orang lain yang berjualan di depan lapak," jelasnya.

Zani sendiri kaget dengan penangkapan tersebut dan tidak percaya temannya tersebut terlibat kasus peretasan.

Halaman
123
Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved