Haba seleb
Pernah Ditolak Hotman Paris, Ferdy Sambo dan Istri Berhasil Gaet Eks Jubir KPK Jadi Kuasa Hukum
Jelang persidangan, dua tersangka kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J yakni Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi menggaet eks pegawai KPK.
PROHABA.CO - Jelang persidangan, dua tersangka kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J yakni Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi menggaet eks pegawai KPK.
Ferdy Sambo dan istri menunjuk eks penyidik KPK Rasamala Aritonang dan Mantan Jubir KPK Febri Diansyah sebagai kuasa hukum.
Namun jauh hari sebelumnya, Ferdy Sambo pernah hendak menggaet pengacara kondang Hotman Paris sebagai pembela hukum.
Namun Hotman Paris menolak untuk memberikan pembelaan, meskipun honor yang ditawarkan Ferdy Sambo sangat-sangat besar.
Penolakan terhadap tawaran Ferdy Sambo, disebut Hotman tidak sekali terjadi lantaran Putri Candrawathi ingin dirinya membela sebagai kuasa hukumnya.
Baca juga: Hotman Paris Iri dengan Kemesraan Surya Manurung dan Istrinya, Sebut Mereka Bahagia Apa Adanya
Saat ditawari, Hotman Paris mengatakan mengalami dilema kala diminta membela Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi dalam kasus pembunuhan Brigadir J.
Bahkan Hotman Paris mengaku sampai tak bisa tidur selama tiga hari setelah mendapat tawaran tersebut.
"Memang benar, Hotman Paris diminta oleh Pak Sambo untuk jadi pengacaranya. Juga diminta untuk jadi pengacara dari Ibu PC. Oke, itu benar," kata Hotman Paris dilansir TribunSeleb, Rabu (7/9/2022) lalu.
Ternyata Ferdy Sambo tidak kehabisan langkah untuk dapat memperjuangkan keadilan versinya di persidangan yang akan dihadapi.
a menggandeng bekas penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Rasamala Aritonang dan bekas juru bicara KPK Febri Diansyah.
Kompas.TV pernah bertanya kepada Rasamala soal berapa bayaran yang disepakati dari dirinya membela Ferdy Sambo.
Baca juga: Rindu Ferdi, Nathalie Holscher: Kalau Kangen Bunda Telepon Aja
Namun hingga berita ini diturunkan, pertanyaan yang disampaikan melalui pesan singkat di WhatsApp hanya dibaca dan tidak dijawab.
Rasamala hanya merespons bahwa alasannya membela Ferdy Sambo karena kelinnya bersedia mengungkap fakta yang sebenarnya diketahui di persidangan.
“Ya, setelah mempertimbangkan berbagai aspek dalam perkara ini saya menyetujui permintaan menjadi Penasihat Hukum, pertimbangannya terutama karena Pak Ferdy telah bersedia mengungkap fakta yang sebenarnya yang ia ketahui terkait kasus ini di persidangan nanti,” ucap Rasamala Aritonang.
Bukan hanya soal fakta versi Ferdy Sambo, Rasamala juga menyinggung soal temuan Komnas HAM dalam kasus ini yang memperkuat dirinya menjadi kuasa hukum dari Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi.
Baca juga: Karier Tamat, Ferdy Sambo Kini Dibayangi Hukuman Mati