Diduga Sabu Akan Diselundupkan ke Rutan, Digagalkan Polres Tanah Karo dan Rutan Kabanjahe
Dua pengendara motor misterius melemparkan sabu di pagar Rutan Kabanjahe dan diduga akan diselundupkan dalam rutan tersebut. Namun, upaya itu berhasil
Dua pengendara motor misterius melemparkan sabu di pagar Rutan Kabanjahe dan diduga akan diselundupkan dalam rutan tersebut. Namun, upaya itu berhasil digagalkan oleh personel Polres Tanah Karo bersama Rutan Kabanjahe.
PROHABA.CO, KARO - Dua pengendara motor misterius melemparkan sabu di pagar Rutan Kabanjahe dan diduga akan diselundupkan dalam rutan tersebut. Namun, upaya itu berhasil digagalkan oleh personel Polres Tanah Karo bersama Rutan Kabanjahe.
Berdasarkan informasi yang didapat, percobaan penyelundupan narkoba tersebut terjadi pada Rabu (28/9/2022) kemarin.
Kapolres Tanah Karo AKBP Ronny Nicolas Sidabutar menjelaskan, awal mula kasus ini terungkap saat pihaknya mendapatkan informasi dari pihak Rutan Kabanjahe, bahwa petugasnya ada menemukan bungkusan yang diduga narkoba di Rutan tersebut.
"Awalnya, petugas Rutan Kabanjahe mencurigai adanya bungkusan yang ada di sekitar pagar Rutan. Karena menduga isinya narkoba, petugas Rutan melaporkan ke Karutan.
Selanjutnya, berkoordinasi dengan Satresnarkoba Polres Tanah Karo, setelah dicek benar isinya diduga narkoba jenis sabu," ujar Ronny, saat rilis di Mapolres Tanah Karo, Jalan Veteran, Kabanjahe, Sabtu (1/10/2022).
Dijelaskan Ronny, berdasarkan hasil penyelidikan dengan mengecek kamera pengawas, sebelum bungkusan tersebut ditemukan, didapati ada dua orang mengendari sepeda motor berkeliling sekitar Rutan Kabanjahe.
Dan, dari rekaman kamera pengawas itu, diketahui kedua orang tersebut melempar bungkusan diduga berisi sabu ke sekitar pintu gerbang Rutan.
"Awal mula, ada dua orang yang menggunakan sepeda motor melintas di sekitar Rutan dan melemparkan satu bungkusan ke pagar Rutan," Ucapnya.
Dari hasil pengembangan yang dilakukan, Ronny menjelaskan, pihaknya mendapatkan adanya keterlibatan warga binaan Rutan Kabanjahe.
Hasil penyelidikan tersebut, satu orang yang diduga terlibat dalam kasus ini, saat itu bertugas sebagai tamping kebersihan.
"Saat itu yang bersangkutan sedang bertugas sebagai petugas kebersihan. Jadi ini adalah kerjasama antara tamping tersebut dengan dua orang yang di luar," katanya.
Kemudian dilakukan pengembangan, ternyata ada dua warga binaan lain yang terlibat.
Sehingga dalam kasus penyelundupan ini, Polres Tanah Karo sudah menetapkan tiga orang warga binaan Rutan Kabanjahe sebagai tersangka.
"Dari hasil penyelidikan dan penyidikan, kami tetapkan tiga orang tersangka. Yang pertama bernisial PKS, kemudian RAN, dan CF, yang semuanya merupakan warga binaan Rutan Kabanjahe," ungkap mantan Kapolres Humbahas itu.