Haba seleb

Baim-Paula Minta Maaf ke Polisi atas Konten Prank KDRT, Kapolsek: Tetap Diproses agar Ada Efek Jera

Pasangan selebriti Baim Wong dan Paula Verhoeven mendatangi Polsek Kebayoran Lama, Jakarta Selatan pada Senin (3/10/2022) sekira pukul 11.00 WIB.

Editor: IKL
Tangkapan Layar KH INFOTAINMENT
Kapolsek Kebayoran Lama Kompol Febriman Sarlase (kiri), Baim Wong dan Paula Verhouven (kanan) - Meskipun sudah meminta maaf di Polsek Kebayoran Lama, rupanya aksi prank KDRT oleh Baim dan Paula ini akan tetap ditindaklanjuti oleh kepolisian. 

Bapak satu anak itu pun menjelaskan niatnya untuk meminta maaf secara langsung.

"Makannya kedatangan ke sini mau minta maaf saya mau minta maaf, kami salah dan mungkin introspeksi diri karena memang tidak boleh," ucap Baim.

Tindak lanjut kepolisian

Sebelumnya, Kapolsek Kebayoran Lama, Kompol Febriman Sarlase mengkonfirmasi adanya aksi prank yang dilakukan Baim dan Paula.

"Memang kejadian itu benar adanya, nanti kita sampaikan ke pimpinan untuk petunjuk lebih lanjut," kata Febriman," dikutip dari YouTube Seleb Oncam News, Minggu (2/10/2022).

Pihaknya juga menyebut akan menindaklanjuti aksi tersebut.

Baca juga: Enggan Disebut Suka Berbagi kepada Sesama, Baim Wong: Kita Tidak Sesempurna Itu

"Apa tindakan yang akan dilakukan sesudah kejadian ngeprank di kantor polisi."

"Nanti kita minta petunjuk dengan pimpinan apa langkah selanjutnya," sambungnya.

Bahkan tindakan Baim dan Paula ini telah banyak diadukan oleh masyarakat atas konten prank KDRT tersebut.

"Betul memang anggota kita sudah sesuai menerima laporan dari masyarakat," terang Febriman.

"Ternyata saudara Baim dan Paula melakukan prank terhadap anggota kita," lanjutnya.

Febriman juga menilai aksi Baim Wong dan Paula Verhoeven itu tidak seharusnya dilakukan oleh publik figur.

"Ya kaget lah, sebagai publik figur sebetulnya tidak boleh melakukan hal yang begitu di kantor kepolisian," tuturnya.

Laporan tetap ditindaklanjuti untuk efek jera

Meskipun sudah meminta maaf di Polsek Kebayoran Lama, rupanya aksi Baim dan Paula ini akan tetap ditindaklanjuti oleh kepolisian.

Halaman
123
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved