Senin, 18 Mei 2026

Pria Beristri Masuk ke Kamar Janda Polisi Digerebek Warga, Diserahkan kepada Polisi

Pria beristri berinisial BD (50), warga Kabupaten Aceh Tenggara (Agara) nekat masuk ke kamar janda berinisial SS (33) yang juga mantan ibu Bhayangkari

Tayang:
Penulis: Yarmen Dinamika | Editor: Muliadi Gani
Istimewa
Ilustrasi - Pria Beristri Masuk ke Kamar Janda Polisi Digerebek Warga, Diserahkan kepada Polisi 

PROHABA.CO, BANDA ACEH - Pria beristri berinisial BD (50), warga Kabupaten Aceh Tenggara (Agara) nekat masuk ke kamar janda berinisial SS (33) yang juga mantan ibu Bhayangkari di Desa Lawe Sekerah, Kecamatan Badar, Kabupaten Agara, Kamis (29/9/2022) sekira pukul 21.15 WIB.

Perbuatan khalwat dan atau ikhtilath (bermesraan) yang dilakukan oleh pasangan nonmahram ini terendus oleh anggota keluarga almarhum suami SS.

Lalu, dia memanggil warga dan menggerebek rumah tersebut.

Ternyata benar, di dalam kamar rumah sudah ada BD.

SS sendiri memiliki dua anak.

Dia menjanda karena suaminya meninggal. Kapolres Agara, AKBP Bramanti Agus Suyono MH didampingi Kasat Reskrim Iptu Muhammad Jabir SH, mengatakan, BD dan SS telah ditahan di Mapol-res Agara sejak Jumat (30/9/2022).

Baca juga: Satpol PP dan WH Pergoki 17 Pasangan Nonmahram Bersepi-sepi

Menurut Kapolres AKBP Bramanti, pada Kamis, (29/9/2022), sekira pukul 21.15 WIB telah terjadi khalwat dan atau ikhtilath melibatkan satu pria dan satu wanita dewasa yang bukan mahram di Desa Lawe Sekerah, Kecamatan Badar, Kabupaten Agara.

Pada saat itu saksi melihat pelaku BD turun dari mobil pribadinya.

Lalu ia masuk ke dalam rumah SS yang berstatus janda.

Saat itu saksi melihat pintu rumah ditutup rapat, lalu saksi menunggu sekitar 15 menit, tapi BD tak jua ke luar dari dalam rumah.

Lalu, saksi mengajak saksi lainnya untuk bersama- sama mendatangi rumah SS.

Pada saat pintu diketuk, SS membuka pintu rumah.

Baca juga: 9 Tahun Menjanda, Catherine Wilson Bakal Nikahi Anggota DPRD Sulawesi Selatan, Ini Sosok Calon Suami

Kemudian, saksi masuk ke dalam kamar rumahnya bersama warga lainnya dan mendapati pria BD sedang berada di dalam kamar SS.

Selanjutnya, saksi memanggil warga desa dan mengamankan kedua terduga pelaku.

Keduanya kemudian dijemput oleh Kanit Buser Polres Agara beserta anggota dan dibawa ke Mapolres Agara untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved