Info Seleb
Tak Terima Jadi Tersangka karena Rizky Febian, Teddy Pardiyana Layangkan Laporan ke Kadiv Propa
Rizky Febian melaporkan Teddy Pardiyana atas dugaan penggelapan aset. Namun, Teddy Pardiyana merasa tak terima dengan tuduhan dari Rizky Febian.
Selain itu, Teddy Paridyana juga melakukan pra peradilan setelah menjadi tersangka.
Menurut pihak Teddy Pardiyana itu, anak-anak Lina Jubaedah mencoba merebut warisan.
Namun, anak-anak Lina Jubaedah tak mau menanggung hutang sang ibu semasa hidupnya.
"Kalau warisannya kalian mau berebut menggunakan berbagai cara, tapi hutangnya almarhum kalian nggak mau tanggung, itu jadi alasan kita lakukan pra peradilan," ujar Ali Nurdin.
Lanjut, Ali Nurdin menyinggung soal hutang Lina Jubaedah.
Dikatakan Ali Nurdin, Lina Jubaedah memiliki hutang sebesar Rp 120 juta.
"Hutang almarhum 120 juta," ujar Ali Nurdin.
Lanjut lagi, Rizky Febian telah melaporkan Teddy Pardiyana karena dianggap menggelapkan uang Rp 5 miliar.
Namun, Ali Nurdin mengatakan bahwa uang sebesar Rp 5 miliar itu dititipkan kepada Lina Jubaedah sebelum meninggal dunia.
"Uang 5 miliar itu kan nitipnya ke almarhum, ke ibunya," ujar Ali Nurdin.
Sedangkan, uang tersebut telah dibawa Lina Jubaedah sebelum menikah dengan Teddy Pardiyana.
"Itu kan jauh-jauh sebelum pernikahan jadi harusnya almarhum yang bertanggung jawab," ujar Ali Nurdin.
rtikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Tak Terima Jadi Tersangka karena Rizky Febian, Teddy Pardiyana Layangkan Laporan ke Kadiv Propam