Haba seleb
Indra Kenz Memelas Depan Majelis Hakim: Saya Sudah Dimiskinkan
Terdakwa kasus binary options Binomo, Indra Kesuma alias Indra Kenz memelas depan majelis hakim di Pengadilan Negeri Tangerang
PROHABA.CO - Terdakwa kasus binary options Binomo, Indra Kesuma alias Indra Kenz memelas depan majelis hakim di Pengadilan Negeri Tangerang, Senin (10/10/2022) malam.
Saat membacakan nota pembelaan atau pleidoi, Indra Kenz mengaku sudah tidak punya apa pun karena sudah dimiskinkan.
Oleh karena itu, Indra Kenz mohon hukumannya diringankan.
Sebelumnya, Indra Kenz diketahui telah dituntut hukuman 15 tahun penjara dan denda uang Rp 10 miliar subsider 12 bulan kurungan penjara oleh jaksa penuntut umum (JPU) pada pekan lalu.
Indra Kenz pun diberikan kesempatan untuk menyampaikan pleidoi.
Dalam sidang pembacaan pleidoi, Indra Kenz menyebutkan hal-hal yang diharapkan bisa membuat hakim majelis mempertimbangkan untuk meringankan hukumannya.
Dalam kesempatan itu, Indra Kenz tampak begitu menyesal, dia mengatakan bahwa dia sudah dimiskinkan akibat perkara yang menjeratnya.
“Saya juga tidak memiliki apa pun lagi, saya sudah dimiskinkan.
Baca juga: Bentuk Tubuh Angelina Sondakh Jadi Sorotan saat Tawarkan Produk Endorse
Seluruh harta saya yang saya dapatkan, baik berhubungan dengan Binomo maupun yang tidak berhubungan, sudah disita secara keseluruhan,” kata Indra Kenz dikutip TribunStyle.com dari Kompas.com, Selasa, (11/10/2022).
Seperti diketahui, harta kekayaan Indra Kenz, termasuk barang-barang berharga berupa jam, mobil, sertifikat tanah, dan rumah seharga miliaran rupiah disita dan dijadikan barang bukti dalam proses hukum.
Rekening atas nama Indra dan keluarganya juga diblokir sejak dia ditangkap pihak kepolisian.
Indra berujar, dengan dimiskinkan, dia sudah menjalani konsekuensi atas tindakan yang disebut telah merugikan 144 korban.
Karena itu, Indra Kenz merasa tuntutan 15 tahun penjara dan denda uang Rp 10 miliar subsider 12 bulan kurungan penjara tidak adil.
“Saya merasa sangat tidak adil dengan tuntutan tersebut.
Jika memang benar konten Binomo yang saya buat terbukti merugikan 144 orang senilai Rp 83 miliar, saat ini pun saya sudah menerima konsekuensi yang sangat berat dalam proses hukum yang saya jalani sekarang,” ujar dia.
"Walaupun sudah mendapatkan ganjaran begitu berat, saya masih tetap dituntut 15 tahun penjara dan dengan pengganti 12 bulan (jika tidak bayar denda) Rp 10 miliar," imbuh dia.
Selain itu, Indra juga mengungkapkan ketidakadilan yang diterimanya lantaran pelaku utama, yakni pihak Binomo, belum diperiksa lebih lanjut, sedangkan dirinya yang mengaku hanya pengguna dan tanpa sengaja mempromosikan trading ilegal itu menjadi terdakwa.
Wajah Indra Kenz Kembali Curi Perhatian Netizen, Kini Banyak Jerawat dan Tak Terawat
Baca juga: Tersangka Alami Gangguan Jiwa Berat, Kasus Penusukan yang Menewaskan Mantan Guru Silat Dihentikan
Dalam waktu kurang lebih lima tahun, Indra Kenz bisa dikatakan kaya mendadak.
Apapun bisa dibeli dengan uangnya, namun kini dia hanya bisa gigit jari.
Kini mendekam di penjara dan wajahnya menjadi sorotan, penuh jerawat dan tak terawat.
Indra Kenz mendekam di penjara.
Mendekamnya Indra Kenz dipenjara karena perbuatannya sendiri.
Indra Kenz diketahui melakukan penipuan online berkedok trading.
Setelah dipenjara kini ia tak bisa lagi hidup bermewah-mewahan.
Hartanya disita oleh pihak berwajib.
Juga wajah Indra mengalami perubahan di penjara.
Wajah terbaru Indra Kenz yang curi perhatian netizen, penuh jerawat dan tak terawat. (Tribunnews/Jeprima)
"Perubahan wajah Indra Kenz," tulis akun @lambegosiip, dikutip GridFame.id dari keterangan video.
Baca juga: Christoper Stefanus Sempat Ajukan jalur Damai ke Jessica Iskandar, Tapi Gagal
Netizen lantas syok berat tahu perubahan wajah Indra Kenz.
Pada dahi Indra Kenz, terlihat banyak sekali jerawat yang sudah menghitam.
"Mamam tuh adzab pedih dr Allah"
"Wah rusak banget"
"Kembali ke setelan pabrik" tutur para netizen.
120 Hari Terkurung di Penjara, Kondisi Indra Kenz Sangat Prihatin dan Tertekan, Kuasa Hukum Klaim Penyidik Kesulitan Kumpulkan Berkas Pekara
Tersangka kasus investasi bodong trading ilegal Binomo, Indra Kenz, telah ditahan selama 120 hari.
Kuasa hukumnya, Brian Praneda mengabarkan bahwa Indra Kenz dalam kondisi tertekan.
Hal itu dikarenakan Indra Kenz memikirkan nasib orang-orang terdekatnya yang turut terseret kasus ini.
"Pada prinsipnya, dia bagi saya sehat, bagus ya," ujar Brian, dikutip Sosok.ID dari Tribunnews.com.
"Mungkin sedang tertekan," lanjut Brian.
Baca juga: Gading Marten Selalu Diselingkuhi Pasangan tapi Tidak Pernah Marah
Menurut Brian, wajar Indra Kenz tertekan, mengingat tunangannya, Vanessa Khong, calon mertuanya, Rudiyanto Pei, serta Nathania Kesuma adik kandungnya juga terseret dalam kasus trading ilegal Binomo.
"Pasti sangat prihatin ya dia dan tertekan sekali," kata Brian.
"Pak Rudy, Vanessa tunangannya, dan Nathania adik kandungnya ikut juga sebagai tersangka dalam hal ini," tambahnya.
Brian lebih lanjut menyebut, hingga kini penyidik belum melengkapi berkas, sehingga Indra Kenz tak seharusnya ditahan lebih lama.
Pasalnya, pada Sabtu (25/6/2022) adalah maksimum penahanan Indra Kenz selama 120 hari.
"Hari ini hari terakhir masa penahanan IK, 120 hari sudah maksimum. Kasus ini cukup berat untuk didalami dan dilengkapi oleh pihak penyidik," ujar Brian.
"Jaksa pun juga sangat teliti sekali dalam mengumpulkan berkas supaya berkas ini bisa lengkap," tuturnya.
Brian juga meyakini Indra Kenz tidak ada maksud melakukan penipuan investasi.
Ia menilai, kliennya hanya berupaya berbagi pengalaman lewat YouTube.
"Kita tetep optimis bahwa Indra Kenz tidak ada satu niat atau itikad jahat untuk merugikan orang lain."
Baca juga: Lucky Hakim Akhirnya Ngaku Tak Harmonis Dengan Bupati Indramayu Sejak 1 Tahun Terakhir
"Sifatnya adalah edukasi dan berbagi pengalaman saja di YouTube," kata dia.
Ia menambahkan, akan membantu keluarga Indra Kenz yang terseret dalam masalah ini. Termasuk pacarnya dan calon mertuanya.
"Nantinya adalah peran saya membuktikan bagaimana tindak pidana pencucian uang yang disangkakan kepada mereka bertiga itu sangat-sangat tidak dapat dibuktikan oleh pihak penyidik nantinya kalau memang ini proses menuju ke persidangan," ucapnya.
Brian bahkan secara percaya diri meyakini Indra Kenz tidak akan ditahan lagi. Sebab di mata Brian, penyidik kesulitan mendalami kasus ini.
"Saya melihatnya adalah penyidik sampai batas waktu terakhir, last minute itu belum mampu untuk melengkapi berkas perkaranya," ujarnya.
"Secara hukum, tentunya dengan masa penahanan yang sudah habis, Indra Kenz akan bebas dari hukum."
"Tidak ada satu hak lagi penyidik untuk melakukan penahanan," imbuh Brian.
Sementara itu, Indra Kenz menyebutkan bahwa hingga saat ini ia bersikap kooperatif dalam menjalani prosedur hukum.
"Bang Indra, gimana kabarnya, Bang?" tanya wartawan.
"Baik, baik," jawab Indra singkat.
"Akan kooperatif berarti ya, Bang?" tanya wartawan lagi.
"Pastinya, dari awal saya selalu kooperatif."
"Saya selalu jawab semua BAP, nggak pernah nggak mau jawab," ujar Indra Kenz.
Baca juga: Ayu Ting Ting Sebut Bilqis Sangat Protektif karena Tak Ingin Ibunya Dekat dengan Pria
Dia pun merasa tenang karena kasus yang dihadapinya telah memasuki tahap dua.
Indra Kenz berharap kasus itu segera selesai.
"Saya juga lega ya udah tahap 2 biar cepat selesai pastinya, terima kasih semuanya," tandasnya.
Artikel ini telah tayang di TribunLampung.co.id dengan judul Indra Kenz Memelas Depan Majelis Hakim: Saya Sudah Dimiskinkan