Sumur Minyak Terbakar

Sumur Minyak Ilegal di Blora Terbakar, 3 Tewas dan Puluhan Warga Mengungsi

Kebakaran hebat melanda sebuah sumur minyak rakyat ilegal di Dukuh Gendono, Desa Gandu, Kecamatan Bogorejo, Kabupaten Blora, Jawa Tengah

Editor: Muliadi Gani
TRIBUNJATENG.COM/M IQBAL SHUKRI
KEBAKARAN SUMUR MINYAK - Kebakaran sumur minyak di Dukuh Gendono, Desa Gandu, Kecamatan Bogorejo, Kabupaten Blora, Senin (18/8/2025). Inilah kabar terbaru soal terbakarnya sumur minyak di Blora, Jawa Tengah. Ini kata BPBD Blora dan Dinas ESDM Jawa Tengah. 

PROHABA.CO -  Kebakaran hebat melanda sebuah sumur minyak rakyat ilegal di Dukuh Gendono, Desa Gandu, Kecamatan Bogorejo, Kabupaten Blora, Jawa Tengah, sejak Minggu (17/8/2025) siang.

Hingga Senin (18/8/2025) malam, kobaran api masih belum berhasil dipadamkan.

Akibat peristiwa ini, tiga orang dilaporkan meninggal dunia, sementara seorang ibu dan anak balitanya yang berusia satu tahun mengalami luka berat dan dalam kondisi kritis.

Selain itu, puluhan kepala keluarga (KK) terpaksa mengungsi untuk menghindari dampak lanjutan dari kebakaran.

Sumur yang terbakar itu, merupakan sumur minyak rakyat, yang dikelola oleh warga setempat secara mandiri, bukan perusahaan resmi seperti Pertamina.

Sumur rakyat biasanya ilegal karena tak punya izin resmi dan tidak berada dalam pengawasan negara.

Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Blora, Mulyowati menuturkan, kebakaran terjadi pada pukul 11.30 WIB.

Saat itu, para warga tengah melakukan aktivitas di sumur minyak.

"Itu aktivitas seperti biasa pas ada pengeboran, mungkin dari masyarakat lingkungan yang ada di sekitar lokasi tidak tahu kalau ada gas beracun," ujarnya, dikutip dari TribunJateng.com.

Saat warga tengah sibuk mengambil minyak, kemudian terjadi ledakan.

Tak lama, timbul percikan yang membuat api dengan cepat membesar.

"Pada pukul 11.30 (sumur) itu sempat meledak, nah itu mengeluarkan percikan api, tapi dengan itu ibu-ibu yang mengambil itu (minyak) tidak sadar kalau itu membahayakan,”

“Sampai akhirnya ada ledakan lagi dan mengakibatkan kebakaran ke badan," tandasnya.

Baca juga: Polres Lhokseumawe Ungkap Kasus Eksploitasi Sumur Minyak Ilegal, Satu Tersangka Ditangkap

Sumur Minyak Tidak Berizin

Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Jawa Tengah menegaskan bahwa sumur minyak tersebut merupakan sumur ilegal.

Kadin ESDM Jateng, Agus Sugiharto menyatakan, masyarakat sudah diingatkan untuk tidak melakukan pengeboran minyak dan gas baru.

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved